Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komnas PAN Provinsi Bali Tidak Pernah Jual Aset Negara

Bali Tribune/ Wakil Ketua DKW Komnas PAN Provinsi Bali AKBP (Purnawirawan) I Wayan Sukrada, SH, Pejabat Sementara Ketua DKW Komnas PAN Provinsi Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pihak Dewan Komite Wilayah (DKW) Komite Nasional (Komnas) Penyelamat Aset Negara (PAN) Provinsi Bal menegaskan, sejak dibentuk pertengahan 2020 lalu hingga saat ini merupakan lembaga independen yang tidak pernah ikut atau menjual aset-aset negara.
 
Demikian dijelaskan Wakil Ketua DKW Komnas PAN Provinsi Bali AKBP (Purnawirawan) I Wayan Sukrada, SH, yang saat ini ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Ketua DKW Komnas PAN Provinsi Bali, saat ditemui di Denpasar, Senin (4/1).
 
Penunjukan ini setelah melalui pertimbangan matang dan musyawarah internal yang dilakukan di Kantor DKW Komnas PAN Provinsi Bali di Dalung, Kabupaten Badung, 30 Desember 2020. Saat itu hadir, Prof Dr dr Ir I Ketut Subrata, SE, SH, MA (Pembina), AKBP (Purn) I Wayan Sukrada, SH (Wakil Ketua), dan Togar Situmorang, SH, MH (Dept Sengketa Hukum, Advokasi dan HAM), dan Wayan Sura, SE (Dept Pendidikan, Pelatihan dan Pembinaan Mental Spiritual).
 
Wayan Sukrada dinilai cakap, mumpuni, dan pantas dalam menahkodai DKW Komnas PAN Provinsi Bali untuk sementara waktu, sambil menunggu keputusan lebih lanjut. Sekaligus menggantikan mantan Ketua DKW Komnas PAN Provinsi Bali I Made Budiarka, SAg, yang tersandung permasalahan hukum, yang saat ini kasusnya tengah disidik dan ditangani pihak berwajib.
 
"Terkait hal ini, kami segera bersurat ke DPP Komnas PAN Republik Indonesia untuk mendapat petunjuk lebih lanjut dan mempertimbangkan kembali jabatan Ketua DKW Komnas PAN Provinsi Bali ini, agar organisasi DKW Komnas PAN Provinsi Bali tetap sebagai organisasi independen dan kegiatan organisasi dapat berjalan lebih baik," kata Wayan Sukrada. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.