Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komnas PAN Provinsi Bali Tidak Pernah Jual Aset Negara

Bali Tribune/ Wakil Ketua DKW Komnas PAN Provinsi Bali AKBP (Purnawirawan) I Wayan Sukrada, SH, Pejabat Sementara Ketua DKW Komnas PAN Provinsi Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pihak Dewan Komite Wilayah (DKW) Komite Nasional (Komnas) Penyelamat Aset Negara (PAN) Provinsi Bal menegaskan, sejak dibentuk pertengahan 2020 lalu hingga saat ini merupakan lembaga independen yang tidak pernah ikut atau menjual aset-aset negara.
 
Demikian dijelaskan Wakil Ketua DKW Komnas PAN Provinsi Bali AKBP (Purnawirawan) I Wayan Sukrada, SH, yang saat ini ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Ketua DKW Komnas PAN Provinsi Bali, saat ditemui di Denpasar, Senin (4/1).
 
Penunjukan ini setelah melalui pertimbangan matang dan musyawarah internal yang dilakukan di Kantor DKW Komnas PAN Provinsi Bali di Dalung, Kabupaten Badung, 30 Desember 2020. Saat itu hadir, Prof Dr dr Ir I Ketut Subrata, SE, SH, MA (Pembina), AKBP (Purn) I Wayan Sukrada, SH (Wakil Ketua), dan Togar Situmorang, SH, MH (Dept Sengketa Hukum, Advokasi dan HAM), dan Wayan Sura, SE (Dept Pendidikan, Pelatihan dan Pembinaan Mental Spiritual).
 
Wayan Sukrada dinilai cakap, mumpuni, dan pantas dalam menahkodai DKW Komnas PAN Provinsi Bali untuk sementara waktu, sambil menunggu keputusan lebih lanjut. Sekaligus menggantikan mantan Ketua DKW Komnas PAN Provinsi Bali I Made Budiarka, SAg, yang tersandung permasalahan hukum, yang saat ini kasusnya tengah disidik dan ditangani pihak berwajib.
 
"Terkait hal ini, kami segera bersurat ke DPP Komnas PAN Republik Indonesia untuk mendapat petunjuk lebih lanjut dan mempertimbangkan kembali jabatan Ketua DKW Komnas PAN Provinsi Bali ini, agar organisasi DKW Komnas PAN Provinsi Bali tetap sebagai organisasi independen dan kegiatan organisasi dapat berjalan lebih baik," kata Wayan Sukrada. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.