Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komnas PAN Provinsi Bali Tidak Pernah Jual Aset Negara

Bali Tribune/ Wakil Ketua DKW Komnas PAN Provinsi Bali AKBP (Purnawirawan) I Wayan Sukrada, SH, Pejabat Sementara Ketua DKW Komnas PAN Provinsi Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pihak Dewan Komite Wilayah (DKW) Komite Nasional (Komnas) Penyelamat Aset Negara (PAN) Provinsi Bal menegaskan, sejak dibentuk pertengahan 2020 lalu hingga saat ini merupakan lembaga independen yang tidak pernah ikut atau menjual aset-aset negara.
 
Demikian dijelaskan Wakil Ketua DKW Komnas PAN Provinsi Bali AKBP (Purnawirawan) I Wayan Sukrada, SH, yang saat ini ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Ketua DKW Komnas PAN Provinsi Bali, saat ditemui di Denpasar, Senin (4/1).
 
Penunjukan ini setelah melalui pertimbangan matang dan musyawarah internal yang dilakukan di Kantor DKW Komnas PAN Provinsi Bali di Dalung, Kabupaten Badung, 30 Desember 2020. Saat itu hadir, Prof Dr dr Ir I Ketut Subrata, SE, SH, MA (Pembina), AKBP (Purn) I Wayan Sukrada, SH (Wakil Ketua), dan Togar Situmorang, SH, MH (Dept Sengketa Hukum, Advokasi dan HAM), dan Wayan Sura, SE (Dept Pendidikan, Pelatihan dan Pembinaan Mental Spiritual).
 
Wayan Sukrada dinilai cakap, mumpuni, dan pantas dalam menahkodai DKW Komnas PAN Provinsi Bali untuk sementara waktu, sambil menunggu keputusan lebih lanjut. Sekaligus menggantikan mantan Ketua DKW Komnas PAN Provinsi Bali I Made Budiarka, SAg, yang tersandung permasalahan hukum, yang saat ini kasusnya tengah disidik dan ditangani pihak berwajib.
 
"Terkait hal ini, kami segera bersurat ke DPP Komnas PAN Republik Indonesia untuk mendapat petunjuk lebih lanjut dan mempertimbangkan kembali jabatan Ketua DKW Komnas PAN Provinsi Bali ini, agar organisasi DKW Komnas PAN Provinsi Bali tetap sebagai organisasi independen dan kegiatan organisasi dapat berjalan lebih baik," kata Wayan Sukrada. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.