Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komnas Perlindungan Anak Sebut Guru Cabul Predator Anak

Bali Tribune/Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait
balitribune.co.id | DenpasarKetua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengapresiasi kinerja Polres Badung yang dengan cepat merespon kasus pencabulan terhadap dua orang siswi SD yang dilakukan oleh gurunya. Bahkan, sang gurunya berinisial AAKW (55) telah diamankan.
 
“Saya baca di Medsos. Saya memberikan apresiasi yang tinggi atas konsistensi dan kerja keras pihak kepolisian dalam mengungkap kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru pada muridnya,” ungkapnya. 
 
Menurut Arist, kejahatan seksual yang dilakukan oknum guru ini, tidak ada kata damai karena merupakan kejahatan luar biasa. Sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penerapan peraturan pengganti undang-undang (Perpu) Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua dari Undang-Undang Nomor : 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Guru ini merupakan predator kejahatan seksual terhadap anak. Jadi wajib mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya. Silahkan Pak polisi menyelidiki karena kemungkinan masih ada korban lain,” katanya. 
 
Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga independen yang diberi tugas untuk memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia, mendorong Polres Bandung untuk tidak ragu sedikitpun menerapkan dan atau menjerat pelaku dengan ketentuan Undang- Undang perlindungan anak dengan ancaman minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun pidana penjara. "Dengan penerapan hukum bisa menjadi efek jera dan momentum untuk mendorong lingkungan sekolah di Badung dan secara luas di Bali menjadikan lingkungan sekolah selain steril dan dari kekerasan seksual  juga menjadikan Sekolah ramah di masa mendatang," ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.