Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komnas Perlindungan Anak Sebut Guru Cabul Predator Anak

Bali Tribune/Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait
balitribune.co.id | DenpasarKetua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengapresiasi kinerja Polres Badung yang dengan cepat merespon kasus pencabulan terhadap dua orang siswi SD yang dilakukan oleh gurunya. Bahkan, sang gurunya berinisial AAKW (55) telah diamankan.
 
“Saya baca di Medsos. Saya memberikan apresiasi yang tinggi atas konsistensi dan kerja keras pihak kepolisian dalam mengungkap kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru pada muridnya,” ungkapnya. 
 
Menurut Arist, kejahatan seksual yang dilakukan oknum guru ini, tidak ada kata damai karena merupakan kejahatan luar biasa. Sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penerapan peraturan pengganti undang-undang (Perpu) Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua dari Undang-Undang Nomor : 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Guru ini merupakan predator kejahatan seksual terhadap anak. Jadi wajib mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya. Silahkan Pak polisi menyelidiki karena kemungkinan masih ada korban lain,” katanya. 
 
Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga independen yang diberi tugas untuk memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia, mendorong Polres Bandung untuk tidak ragu sedikitpun menerapkan dan atau menjerat pelaku dengan ketentuan Undang- Undang perlindungan anak dengan ancaman minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun pidana penjara. "Dengan penerapan hukum bisa menjadi efek jera dan momentum untuk mendorong lingkungan sekolah di Badung dan secara luas di Bali menjadikan lingkungan sekolah selain steril dan dari kekerasan seksual  juga menjadikan Sekolah ramah di masa mendatang," ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.