Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komodifikasi Kelapa Lungsuran Daksina, Santi Arsana Gugah Pradigma Umat Hindu

Bali Tribune/ Putu Santi Arsana S.Pd
balitribune.co.id | Singaraja - Tak dipungkiri bahwa, daksina digunakan hampir di semua kegiatan ritual keagamaan oleh masyarakat Hindu di Bali. Sebagai sthana  Ida Sang Hyang Widhi Wasa dan manifestasi-Nya, daksina dilinggihkan (diletakkan,red) di atas pelinggih.
 
Dalam pembuatannya,bahan dasar yang digunakan didominasi oleh pohon kelapa yakni, buah kelapa dalam sebuah tempat khusus terbuat dari daun kelapa sebagai perwujudan Lingga Yoni.
 
Pada umumnya, daksina yang dilinggihkan di atas pelinggih atau pelangkiran diganti pada periode tertentu disesuaikan dengan tingkatan ritual. Ada yang diganti setiap 15 hari, 30 hari bahkan ada pula yang diganti setiap 6 bulan sekali. 
 
Dan, saat penggantian daksina, semua unsur yang terdapat dalam daksina kerap dibuang tanpa berpikir, kelapa yang ada dalam daksina dapat dipergunakan sebagai bahan untuk membuat minyak.
 
Adalah, Putu Santi Arsana,S.Pd dibantu rekannya yakni, I Gede Widi Aksara Putra,S.Pd,Komang Agus Budhi Arya Pramana,S.Pd dan Putu Erik Sutrisna,S.Pd melaksanakan penelitian atas kandungan minyak yang terdapat pada kelapa lungsuran daksina (bekas sesajen,red).
 
Dalam wawancara khusus dengan bali tribune, Selasa (26/3) kemarin, Putu Santi Arsana mengungkapkan, dari sejumlah SMA Negeri yang dipantaunya, kelapa lungsuran dimaksud berasal dari Daksina Linggih yang dihaturkan di setiap plangkiran yang ada di masing-masing kelas sekolah bersangkutan.
 
Sayangnya lanjut Santi Arsana, setelah pergantian, kelapa lungsuran itupun tidak dimanfaatkan alias terbuang begitu saja.
 
“Padahal kelapa lungsuran daksina bisa dimanfaatkan untuk bahan pembuatan minyak,” ucapnya.
 
Mantan Perbekel Giri Emas yang juga Caleg DPRD Kabupaten Buleleng Dapil Sawan pada Pemilu 2019 ini menuturkan, kelapa lungsuran daksina yang dipergunakan berasal dari Daksina Lingga yang telah berusia berusia 30 hari.
 
Ditanya alasan objek penelitian terfokus kepada daksina sebagai salah satu sarana upakara umat Hindu. Guru bidang study biologi di  SMA Sidha Karya Kubutambahan ini menyebutkan, selain untuk kepentingan penyusunan tesis bagi pendidikan pasca sarjana yang ditempuhnya. Penelitian dimaksudkan untuk, membuka wawasan umat Hindu di Bali bahwasanya bekas sesajen jika dimanfaatkan memiliki nilai guna secara ekonomis.
 
Lebih jauh Santi Arsana menuturkan, minyak yang dihasilkan dari olahan lungsuran daksina ternyata memiliki volume lebih banyak ketimbang minyak yang dibuat dari kelapa non-lungsuran.
 
“Aroma yang dikeluarkan minyak hasil olahan lungsuran daksina juga lebih harum dibandingkan minyak berbahan kelapa non-lungsuran daksina,” terangnya.
 
Santi menilai, hal itu dipengaruhi oleh beberapoa faktor diantaranya, lamanya waktu penggunaan kelapa dihitung sejak dipetik serta resonansi yang dihasilkan oleh pelafalan puja mantra saat kelapa dipergunakan sebagai sarana upakara.
 
Untuk diketahui, karya ilmiah ini telah dipresentasikan dihadapan 2 orang reviewer (pengulas,red) yakni, Prof.DR. Nengah Bawa Atmadja, M.A (Undhiksa) serta pakar pertanian yang juga guru besar Unud,Prof Dr. I Wayan P Windia,SH.,M.Si.
 
Untuk lebih memastikan kualitas serta kuantitas minyak yang dihasilkan oleh olahan kelapa lungsuran Daksina ini maka dilakukan pengujian pada laboratorium.
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Dugaan Pengembang Perumahan Nakal, Polres Buleleng Naikkan Status ke Penyidikan

balitribune.co.id | Singaraja - Sehari setelah dibuka Posko khusus penanganan dugaan penipuan proyek perumahan dan penjualan kavling, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan pengembang perumahan bermasalah naik ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click

Permohonan Eksepsi Nenek Reja Ditolak, Pelapor Serahkan 24 Bukti Diduga Palsu ke JPU

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang perkara pidana nomor 493/Pid.B/2025/PN Dps tentang dugaan surat palsu dan penggelapan asal usul memasuki babak baru. Setelah Majelis Hakim menolak eksepsi para terdakwa dalam sidang pekan lalu, sidang dilanjutkan dengan tahap pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (12/6/2025). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai 2 TPS Liar Ditutup Bupati, Pemdes Petang Gencarkan Pemilahan Sampah dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa (Pemdes) Petang, Badung mulai menggencarkan pemilahan sampah dari sumber atau rumah tangga. Hal itu menyusul ditutupnya dua tempat penampungan sampah (TPS) liar di desa tersebut oleh Bupati Badung pada Sabtu (7/6/2025) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Tarik Investor ke Badung, DPRD Godok Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk menarik minat investor menanamkan modalnya di Kabupaten Badung, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bahas Rencana Kerjasama Strategis Lintas Negara, Bupati Badung dan Walikota Fujisawa Jepang Gelar Pertemuan Virtual

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjalin komunikasi diplomatik melalui pertemuan virtual bersama Pemerintah Kota Fujisawa, Jepang. Pertemuan digelar secara daring melalui platform Zoom tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Badung, Kamis (12/6). Turut hadir Kepala Dinas Kebudayaan I Gede Eka Sudarwitha dan Kepala Bagian Kerjasama Setda Badung Ida Ayu Yutri Indahgustari.

Baca Selengkapnya icon click

Rare Angon Festival Internasional Akan Digelar 31 Juli - 3 Agustus

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Komunitas Rare Angon kembali akan menggelar Rare Angon Festival bertaraf Internasional pada 31 Juli hingga 3 Agustus 2025 mendatang, bertempat di Pantai Mertasari, Sanur. 

Festival tahunan yang memadukan seni, budaya, aerodinamika, serta filosofi tradisional ini siap menyambut kehadiran peserta dari berbagai penjuru dunia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.