Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komoditi Kebutuhan Pokok Mulai Seret

Bali Tribune/ SEMBAKO - Pasokan sembako terhambat, harga beberapa kebutuhan pokok beranjak naik.


balitribune.co.id | Gianyar - Tidak saja bencana, musim hujan ektream ini juga mengusik jelur disitribusi barang kebutuhan pokok lintas wilayah. Hal ini terjadi karena jalur utama di beberapa titik di Bali mengalami banjir. Selain itu, cuaca buruk ini berdampak pada tingginya gelombang sehingga penyeberangan laut mengalami hambatan.

Lambatnya pasokan baik dari Jawa dan Lombok, menyebabkan beberapa komoditas berkurang di pasar. Sehingga karena stok sedikit, pedagang mengambil kesempatan untuk menaikkan harga. Walau demikian, kenaikan harga ini masih dalam tahap wajar dan terkendali. "Memang, beberapa komoditas mengalami hambatan. Bukan tidak ada, namun karena cuaca buruk pasokan sedikit terhambat," ungkap Kabid Pemantauan Harga Kebutuhan Pokok, Disperindag Gianyar, Henny Sriwahju, Senin (16/12/2024)

Sriwahju moemprediksi, kenaikan harga ini bisa berlangsung sampai Januari mendatang, mengingat prediksi ramalan cuaca berlangsung sampai Januari mendatang. "Ya, tahun baru nanti beberapa komoditas naik, namun secara stok barang masih terkendali," jelasnya.

Komoditas lokal yang mengalami kenaikan harga adalah bunga pacar dan mitir. Mengingat di musim hujan ini, bunga tersebut berguguran dan produksi panen tidak maksimal. "Hujan-hujanan, petani tidak berani petik bunga, ditakutkan kena sambaran petir dan memang karena hujan produksi menurun," jelasnya.

Dibeber, pasokan yang mengalami hambatan adalah beras kemasan dari Jawa, bumbu-bumbu seperti Bawang Putih, Bawang merah termasuk Janur yang sebagiannya datang dari Jawa atau Lombok. Dikatakan lagi, dengan berkurangnya pasokan dari Jawa dan Lombok, komoditas petani lokal Bali mulai diminati. Dimana pasokan Janur mulai didatangkan dari Jembrana, Buleleng, Karangasem dan Lombok.

Dari data pemantauan harga Disperindag Gianyar, beberapa komoditi yang mengalami kenaikan harga cukup tajam seperti Cabai merah besar dari Rp 27.000 menjadi Rp 35.000/kg. Cabai rawit dari Rp 35.000 menjadi Rp 50.000/kg. Bunga mitir dari Rp 35.000 menjadi Rp 45.000/kg, Bunga pecah seribu dari Rp 32.000 menjadi Rp 40.000/kg dan Bunga Paca Galuh dari Rp 28.000 menjadi Rp 37.000/kg.

wartawan
ATA

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.