Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komoditi Kebutuhan Pokok Mulai Seret

Bali Tribune/ SEMBAKO - Pasokan sembako terhambat, harga beberapa kebutuhan pokok beranjak naik.


balitribune.co.id | Gianyar - Tidak saja bencana, musim hujan ektream ini juga mengusik jelur disitribusi barang kebutuhan pokok lintas wilayah. Hal ini terjadi karena jalur utama di beberapa titik di Bali mengalami banjir. Selain itu, cuaca buruk ini berdampak pada tingginya gelombang sehingga penyeberangan laut mengalami hambatan.

Lambatnya pasokan baik dari Jawa dan Lombok, menyebabkan beberapa komoditas berkurang di pasar. Sehingga karena stok sedikit, pedagang mengambil kesempatan untuk menaikkan harga. Walau demikian, kenaikan harga ini masih dalam tahap wajar dan terkendali. "Memang, beberapa komoditas mengalami hambatan. Bukan tidak ada, namun karena cuaca buruk pasokan sedikit terhambat," ungkap Kabid Pemantauan Harga Kebutuhan Pokok, Disperindag Gianyar, Henny Sriwahju, Senin (16/12/2024)

Sriwahju moemprediksi, kenaikan harga ini bisa berlangsung sampai Januari mendatang, mengingat prediksi ramalan cuaca berlangsung sampai Januari mendatang. "Ya, tahun baru nanti beberapa komoditas naik, namun secara stok barang masih terkendali," jelasnya.

Komoditas lokal yang mengalami kenaikan harga adalah bunga pacar dan mitir. Mengingat di musim hujan ini, bunga tersebut berguguran dan produksi panen tidak maksimal. "Hujan-hujanan, petani tidak berani petik bunga, ditakutkan kena sambaran petir dan memang karena hujan produksi menurun," jelasnya.

Dibeber, pasokan yang mengalami hambatan adalah beras kemasan dari Jawa, bumbu-bumbu seperti Bawang Putih, Bawang merah termasuk Janur yang sebagiannya datang dari Jawa atau Lombok. Dikatakan lagi, dengan berkurangnya pasokan dari Jawa dan Lombok, komoditas petani lokal Bali mulai diminati. Dimana pasokan Janur mulai didatangkan dari Jembrana, Buleleng, Karangasem dan Lombok.

Dari data pemantauan harga Disperindag Gianyar, beberapa komoditi yang mengalami kenaikan harga cukup tajam seperti Cabai merah besar dari Rp 27.000 menjadi Rp 35.000/kg. Cabai rawit dari Rp 35.000 menjadi Rp 50.000/kg. Bunga mitir dari Rp 35.000 menjadi Rp 45.000/kg, Bunga pecah seribu dari Rp 32.000 menjadi Rp 40.000/kg dan Bunga Paca Galuh dari Rp 28.000 menjadi Rp 37.000/kg.

wartawan
ATA

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.