balitribune.co.id I Singaraja - Wacana menjadikan Singaraja sebagai Kota Pendidikan kembali mengemuka dalam forum diskusi yang digelar KoMPaK bersama Institut Mpu Kuturan di Singaraja, Rabu (29/4/2026), bertepatan dengan rangkaian Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).
Melalui Focus Group Discussion (FGD) tersebut, para pemangku kepentingan sepakat bahwa diperlukan regulasi yang jelas untuk mempercepat terwujudnya Singaraja sebagai Kota Pendidikan. Hadir sebagai narasumber di antaranya Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Buleleng, Luh Putu Adi Ariwati, Anggota Dewan Pendidikan Buleleng, Ni Putu Karnadhi, serta perwakilan KoMPaK, Putu Santi Arsana.
Penasehat KoMPaK, Nyoman Sunarta, menegaskan bahwa komitmen lintas sektor menjadi faktor penting dalam mewujudkan hal tersebut.
“Mewujudkan Kota Singaraja sebagai kota pendidikan membutuhkan kemauan baik dari semua pihak, termasuk eksekutif dan legislatif. Bentuk komitmen yang paling tepat adalah membuatkan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Kota Pendidikan sebagai dasar yuridis penyelenggaraan pemerintah dalam bidang pendidikan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala SMPN 6 Singaraja, I Made Jimat, yang menekankan pentingnya regulasi sebagai fondasi bersama.
“Hal mendasar untuk menjadikan Kota Singaraja sebagai Kota Pendidikan adanya sebuah regulasi dalam bentuk peraturan daerah sehingga menjadi dasar bersama untuk bergerak didalam mewujudkannya sebagai Kota Pendidikan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Buleleng, Francelino Xavier Ximenes Freitas, mengingatkan bahwa wacana ini telah lama bergulir namun belum terealisasi.
“Pemerintah hendaknya lebih serius untuk mewujudkan wacana ini agar segera merancang program yang secara langsung mendukung terwujudnya Singaraja sebagai Kota Pendidikan seperti penguatan kompetensi SDM, pemenuhan sarana prasarana, dan peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk dukungan dari OPD lainnya dan yang terpenting adalah para wakil rakyat di DPRD Buleleng,” ujarnya.
FGD yang mengangkat tema “Mendorong Partisipasi Masyarakat Dalam Memperkuat Identitas Kota Singaraja Sebagai Kota Pendidikan” juga mengungkap sejumlah persoalan mendasar di sektor pendidikan, mulai dari keterbatasan anggaran, sarana dan prasarana, hingga peran orang tua melalui komite sekolah.
Namun, dorongan terkait pembentukan regulasi belum mendapatkan jawaban langsung dalam forum tersebut karena Komisi IV DPRD Buleleng yang diundang sebagai narasumber tidak dapat hadir. KoMPaK pun berencana menyampaikan hasil FGD dan aspirasi peserta secara langsung ke DPRD Buleleng dalam waktu dekat, sebagai langkah lanjutan mendorong terwujudnya Singaraja sebagai Kota Pendidikan.