Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kompensasi Pemotongan Bersyarat, Tidak Memandang Ukuran Sapi

Bali Tribune / PENGECEKAN - Petugas melakukan pengecekan terhadap ternak sapi yang memiliki gejala mengarah suspect PMK.

balitribune.co.id | NegaraTidak sedikit ternak sapi di Jembrana yang telah dipotong bersyarat karena dinyatakan suspect PMK (Penyakit Mulut dan Kuku). Ada belasan peternak sapi di Jembrana yang terdampak penyebaran PMK beberapa bulan terakhir ini. Untuk kompenasi kepada peternak yang ternak sapinya dipotong bersyarat tersebut, anggaran dana ratusan juta rupiah digelontorkan pemerintah. Namun kompensasi tersebut diberikan tidak memandang ukuran sapi.

Penyebaran PMK beberapa bulan terakhir ini memang sangat meresahkan masyarakat khususnya peternak sapi. Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran PMK di Jembrana. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemotongan bersyarat terhadap ternak sapi yang dinyatakan suspect PMK. Tidak sedikit  peternak yang harus merelakan ternak mereka untuk dipotong bersyarat. Tercatat ada 32 ekor ternak sapi yang telah dipotong bersyarat sejak mencuatnya kasus penyebaran PMK beberapa bulan terakhir.

Terdata ada 18 peternak sapi di Jembrana yang terdampak pemotongan bersyarat tersebut. Peternak ini tersebar di sejumlah desa di Jembrana seperti Desa Pergung, Kelurahan Tegalcangkring, Desa Banyubiru, Desa Manistutu dan Desa Nusasari Bahkan sebelumnya banyak peternak yang harap-harap cemas terhadap realisasi kompenasi dari pemerintah. Setelah melalui tapan dan proses, pemerintah menggelontorkan anggaran ratusan juta rupiah sebagai bentuk kompensasi terhadap sapi yang telah dipotong bersyarat tersebut.

Teranyar pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp.320 juta. Dana tersebut telah direalisasikan kepada 18 peternak sapi yang terdampak PMK pada Selasa (20/9). Bantuan kompensasi tersebut bersumber dari APBN. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengatakan pemerimtah mengambil langkah pemotongan bersyarat tersebut untuk membatasi penyebaran virus menular PMK. “Ini berkaitan dengan penyelenggaraan G20 di Nusa Dua, seluruh penyakit yang penyebarannya secara aktif harus kita putuskan rantai penyebarannya,” ujarnya.

"Hewan ternak sapi yang suspect menjadi bagian dari proses eleminasi cepat. Kalau kita tidak ambil langkah itu kemungkinan PMK akan menyebar keseluruh Jembrana yang akan mengakibatkan terjadi bencana,” ungkapnya. Pihaknya menyatakan dana kompensasi ini merupakan komitmen pemerimtah untuk memberikan uang ganti rugi kepada perternak sapi yang ternaknya sebelumnya telah dieliminasi karena dinyatakan suspcet PMK. "Seperti komitmen awal, seluruh ternak yang tereliminasi akan diberikan kompesasi,” jelasnya.

Ia mengakui pemberian kompensasi terhadap sapi yang dipotong tersebut memang tidak melihat ukuran sapi, ”pemerintah memperjuangkan agar hewan ternak itu tidak hanya dipotong begitu begitu saja, tapi diberikan ganti rugi secara merata tidak memandang ukuran ternak yang dipotong," paparnya. Pihaknya meminta dana kompensasi dimanfaatkan dengan baik dan peternak di Jembrana agar selalu memperhatikan kondisi hewan ternaknya serta segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk tindakan pencegahan terhadap PMK.

"Selanjutnya kalau memang nanti ada ciri yang mengarah ke PMK segera konsultasikan kepada Dinas Pertanian dan Pangan. Saya harap uang kompensasi ini agar dimanfaatkan dengan baik dan bisa dijadikan ternak lagi untuk melanjutkan usaha,” tandasnya.  Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana I Made Budiasa mengatakan kompensasi tersebut diberikan kepada peternak di Bali yang ternaknya telah dipotong bersyarat sebagai upaya pemerintah menjadikan wilayah Bali sebagai zona  hijau kasus PMK.

"Ini perhatian khusus dari pemerintah pusat agar Bali tetap menjadi daerah zona hijau PMK. Salah satunya dengan cara memotong ternak yang sudah bergejala atau suspect PMK dan diberikan dana kompensasi, Bantuannya perekornya diberikan sebesar sepuluh juta rupiah,” tandasnya.  Sementara sejumlah peternak penerima kompensai mengatakan akan membeli bibit ternak, “kami peternak sapi dapat melanjutkan memelihara sapi, uang bantuan ini akan saya belikan sapi lagi untuk melanjutkan usaha" ujar I Ketut Semadiana asal Pergung.

wartawan
PAM
Category

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.