balitribune.co.id | Negara - Tidak sedikit ternak sapi di Jembrana yang telah dipotong bersyarat karena dinyatakan suspect PMK (Penyakit Mulut dan Kuku). Ada belasan peternak sapi di Jembrana yang terdampak penyebaran PMK beberapa bulan terakhir ini. Untuk kompenasi kepada peternak yang ternak sapinya dipotong bersyarat tersebut, anggaran dana ratusan juta rupiah digelontorkan pemerintah. Namun kompensasi tersebut diberikan tidak memandang ukuran sapi.
Penyebaran PMK beberapa bulan terakhir ini memang sangat meresahkan masyarakat khususnya peternak sapi. Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran PMK di Jembrana. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemotongan bersyarat terhadap ternak sapi yang dinyatakan suspect PMK. Tidak sedikit peternak yang harus merelakan ternak mereka untuk dipotong bersyarat. Tercatat ada 32 ekor ternak sapi yang telah dipotong bersyarat sejak mencuatnya kasus penyebaran PMK beberapa bulan terakhir.
Terdata ada 18 peternak sapi di Jembrana yang terdampak pemotongan bersyarat tersebut. Peternak ini tersebar di sejumlah desa di Jembrana seperti Desa Pergung, Kelurahan Tegalcangkring, Desa Banyubiru, Desa Manistutu dan Desa Nusasari Bahkan sebelumnya banyak peternak yang harap-harap cemas terhadap realisasi kompenasi dari pemerintah. Setelah melalui tapan dan proses, pemerintah menggelontorkan anggaran ratusan juta rupiah sebagai bentuk kompensasi terhadap sapi yang telah dipotong bersyarat tersebut.
Teranyar pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp.320 juta. Dana tersebut telah direalisasikan kepada 18 peternak sapi yang terdampak PMK pada Selasa (20/9). Bantuan kompensasi tersebut bersumber dari APBN. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengatakan pemerimtah mengambil langkah pemotongan bersyarat tersebut untuk membatasi penyebaran virus menular PMK. “Ini berkaitan dengan penyelenggaraan G20 di Nusa Dua, seluruh penyakit yang penyebarannya secara aktif harus kita putuskan rantai penyebarannya,” ujarnya.
"Hewan ternak sapi yang suspect menjadi bagian dari proses eleminasi cepat. Kalau kita tidak ambil langkah itu kemungkinan PMK akan menyebar keseluruh Jembrana yang akan mengakibatkan terjadi bencana,” ungkapnya. Pihaknya menyatakan dana kompensasi ini merupakan komitmen pemerimtah untuk memberikan uang ganti rugi kepada perternak sapi yang ternaknya sebelumnya telah dieliminasi karena dinyatakan suspcet PMK. "Seperti komitmen awal, seluruh ternak yang tereliminasi akan diberikan kompesasi,” jelasnya.
Ia mengakui pemberian kompensasi terhadap sapi yang dipotong tersebut memang tidak melihat ukuran sapi, ”pemerintah memperjuangkan agar hewan ternak itu tidak hanya dipotong begitu begitu saja, tapi diberikan ganti rugi secara merata tidak memandang ukuran ternak yang dipotong," paparnya. Pihaknya meminta dana kompensasi dimanfaatkan dengan baik dan peternak di Jembrana agar selalu memperhatikan kondisi hewan ternaknya serta segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk tindakan pencegahan terhadap PMK.
"Selanjutnya kalau memang nanti ada ciri yang mengarah ke PMK segera konsultasikan kepada Dinas Pertanian dan Pangan. Saya harap uang kompensasi ini agar dimanfaatkan dengan baik dan bisa dijadikan ternak lagi untuk melanjutkan usaha,” tandasnya. Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana I Made Budiasa mengatakan kompensasi tersebut diberikan kepada peternak di Bali yang ternaknya telah dipotong bersyarat sebagai upaya pemerintah menjadikan wilayah Bali sebagai zona hijau kasus PMK.
"Ini perhatian khusus dari pemerintah pusat agar Bali tetap menjadi daerah zona hijau PMK. Salah satunya dengan cara memotong ternak yang sudah bergejala atau suspect PMK dan diberikan dana kompensasi, Bantuannya perekornya diberikan sebesar sepuluh juta rupiah,” tandasnya. Sementara sejumlah peternak penerima kompensai mengatakan akan membeli bibit ternak, “kami peternak sapi dapat melanjutkan memelihara sapi, uang bantuan ini akan saya belikan sapi lagi untuk melanjutkan usaha" ujar I Ketut Semadiana asal Pergung.