Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kompensasi Pemotongan Bersyarat, Tidak Memandang Ukuran Sapi

Bali Tribune / PENGECEKAN - Petugas melakukan pengecekan terhadap ternak sapi yang memiliki gejala mengarah suspect PMK.

balitribune.co.id | NegaraTidak sedikit ternak sapi di Jembrana yang telah dipotong bersyarat karena dinyatakan suspect PMK (Penyakit Mulut dan Kuku). Ada belasan peternak sapi di Jembrana yang terdampak penyebaran PMK beberapa bulan terakhir ini. Untuk kompenasi kepada peternak yang ternak sapinya dipotong bersyarat tersebut, anggaran dana ratusan juta rupiah digelontorkan pemerintah. Namun kompensasi tersebut diberikan tidak memandang ukuran sapi.

Penyebaran PMK beberapa bulan terakhir ini memang sangat meresahkan masyarakat khususnya peternak sapi. Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran PMK di Jembrana. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemotongan bersyarat terhadap ternak sapi yang dinyatakan suspect PMK. Tidak sedikit  peternak yang harus merelakan ternak mereka untuk dipotong bersyarat. Tercatat ada 32 ekor ternak sapi yang telah dipotong bersyarat sejak mencuatnya kasus penyebaran PMK beberapa bulan terakhir.

Terdata ada 18 peternak sapi di Jembrana yang terdampak pemotongan bersyarat tersebut. Peternak ini tersebar di sejumlah desa di Jembrana seperti Desa Pergung, Kelurahan Tegalcangkring, Desa Banyubiru, Desa Manistutu dan Desa Nusasari Bahkan sebelumnya banyak peternak yang harap-harap cemas terhadap realisasi kompenasi dari pemerintah. Setelah melalui tapan dan proses, pemerintah menggelontorkan anggaran ratusan juta rupiah sebagai bentuk kompensasi terhadap sapi yang telah dipotong bersyarat tersebut.

Teranyar pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp.320 juta. Dana tersebut telah direalisasikan kepada 18 peternak sapi yang terdampak PMK pada Selasa (20/9). Bantuan kompensasi tersebut bersumber dari APBN. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengatakan pemerimtah mengambil langkah pemotongan bersyarat tersebut untuk membatasi penyebaran virus menular PMK. “Ini berkaitan dengan penyelenggaraan G20 di Nusa Dua, seluruh penyakit yang penyebarannya secara aktif harus kita putuskan rantai penyebarannya,” ujarnya.

"Hewan ternak sapi yang suspect menjadi bagian dari proses eleminasi cepat. Kalau kita tidak ambil langkah itu kemungkinan PMK akan menyebar keseluruh Jembrana yang akan mengakibatkan terjadi bencana,” ungkapnya. Pihaknya menyatakan dana kompensasi ini merupakan komitmen pemerimtah untuk memberikan uang ganti rugi kepada perternak sapi yang ternaknya sebelumnya telah dieliminasi karena dinyatakan suspcet PMK. "Seperti komitmen awal, seluruh ternak yang tereliminasi akan diberikan kompesasi,” jelasnya.

Ia mengakui pemberian kompensasi terhadap sapi yang dipotong tersebut memang tidak melihat ukuran sapi, ”pemerintah memperjuangkan agar hewan ternak itu tidak hanya dipotong begitu begitu saja, tapi diberikan ganti rugi secara merata tidak memandang ukuran ternak yang dipotong," paparnya. Pihaknya meminta dana kompensasi dimanfaatkan dengan baik dan peternak di Jembrana agar selalu memperhatikan kondisi hewan ternaknya serta segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk tindakan pencegahan terhadap PMK.

"Selanjutnya kalau memang nanti ada ciri yang mengarah ke PMK segera konsultasikan kepada Dinas Pertanian dan Pangan. Saya harap uang kompensasi ini agar dimanfaatkan dengan baik dan bisa dijadikan ternak lagi untuk melanjutkan usaha,” tandasnya.  Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana I Made Budiasa mengatakan kompensasi tersebut diberikan kepada peternak di Bali yang ternaknya telah dipotong bersyarat sebagai upaya pemerintah menjadikan wilayah Bali sebagai zona  hijau kasus PMK.

"Ini perhatian khusus dari pemerintah pusat agar Bali tetap menjadi daerah zona hijau PMK. Salah satunya dengan cara memotong ternak yang sudah bergejala atau suspect PMK dan diberikan dana kompensasi, Bantuannya perekornya diberikan sebesar sepuluh juta rupiah,” tandasnya.  Sementara sejumlah peternak penerima kompensai mengatakan akan membeli bibit ternak, “kami peternak sapi dapat melanjutkan memelihara sapi, uang bantuan ini akan saya belikan sapi lagi untuk melanjutkan usaha" ujar I Ketut Semadiana asal Pergung.

wartawan
PAM
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.