Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komplotan Pencuri Kabel Telkom Ditangkap, Orang Telkom Terlibat

Bali Tribune / PENGUNGKAPAN - Kapolres Klungkung AKBP Made Dhanuardana,SIK gelar press release pengungakapan kasus pencurian kabel Telkom.

balitribune.co.id | SemarapuraTim Opsnal Sat Reskrim Polres Klungkung melihat orang yang menyamar petugas Telkom menggasak kabel Telkom yang tidak terpakai. Tim dipimpin Ipda I Gusti Lanang Parwata menangkap lima pelaku kasus pencurian kabel PT Telkom di Kelurahan Semarapura Klod, Kecamatan Klungkung.

Keberhasilan pengungkapan pencurian kabel Telkom ini digeber Kapolres Klungkung AKBP Made Dhanuardana, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Ario Seno Wimoko, SIK, dan Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono, S.H, Kanit 1 Reskrim Ipda I Gusti Lanang Parwata dalam press release pengungakapan kasus pencurian kabel milik Telkom di Mapolres Klungkung, Kamis(10/3).

Lima pelaku yang ditangkap berinisial IGB (29), POW (22), KS (31), GR (22), dan MJS (43). Mereka kini ditahan di Rutan Polres Klungkung untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara kasus pencurian kabel Telkom di Jalan Puputan, tepatnya di Lingkungan Galiran Kel. Semarapura Klod Kec. Kab. Klungkung terjadi pada Senin (9/11/2021) 08.00 Wita. “Adapun barang yang dicuri adalah kabel tembaga sepanjang kurang lebih 600 meter seharga 75.000.000. milik PT Telkom,” kata Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H.

Kapolres AKBP Made Dhanuardana menyebutkan, kawanan pelaku pencurian beraksi dengan cara menurunkan kabel milik PT Telkom di Wilayah Jalan Raya Gunaksa Ds. Gunaksa Kec. Dawan, dimana Personel Sat Reskrim Polres Klungkung dipimpin Oleh Kanit I Polres Klungkung Ipda I Gusti Lanang Parwata bersama dengan Tim melakukan kegiatan penyelidikan. “Dari penyelidikan yang dilakukan di wilayah klungkung sesuai informasi dari masyarakat bahwasanya sekira pukul 20.00 Wita ada 5 orang pekerja menurunkan kabel, namun setelah dilakukan pengecekan oleh tim serta meminta surat perintah tugasnya ke 5 Pelaku tersebut tidak bisa menunjukan surat perintah tugas,” sebutnya.

Kapolres juga menyebutkan ada keterlibatan orang dalam Telkom sebanyak 3 orang dan masih dilakukan pemeriksaan lanjutan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan di TKP dan Introgasi kepada pelaku pencurian kabel tersebut mengakui melakukan pencurian kabel diwilayah kabupaten Klungkung sebanyak 7 Kali di wilayah Jalan Flamboyan Klungkung, Jalan Puputan Klungkung, disebelah utara pasar galiran, di utara SMAN 2 Semarapura, Depan Pintu masuk pasar galiran, selatan pasar galiran dan juga di Jalan Raya Gunaksa dan hasil pencurian dijual ke Daerah Denpasar tempat pengumpul rongsokan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti Kabel Telkom sebanyak 200 meter, 1 Buah tang potong besar, 1 Buah tang kecil, 1 buah rompi warna orange, 5 buah helm warna merah, 1 unit mobil pick up Daihatsu warna hitam plat kendaraan L 9481 VJ dan 1 unit tangga portable.

Para pelaku dikenai Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Pimpinan pelaku pencurian IGBN Wisnu kepada wartawan mengaku sudah sempat menjual hasil pencurian kabelnya baru sekali kepenadah.

wartawan
SUG
Category

LSD Serang Sapi, Distan Buleleng Perketat Karantina

balitribune.co.id | Singaraja - Virus Lumpy Skin Disease (LSD) resmi terdeteksi di Kabupaten Buleleng. Dua ekor sapi di Kecamatan Gerokgak ditemukan terindikasi terjangkit penyakit kulit infeksius tersebut. Menanggapi temuan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng bergerak cepat dengan menerapkan karantina wilayah di lokasi terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Musrenbang Dentim, Wawali Arya Wibawa Prioritaskan Infrastruktur dan Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Denpasar Timur Tahun Anggaran 2026 di Wisata Subak Teba Majelangu, Kesiman Kertalangu, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.