Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komplotan Penipuan Jaringan Tiongkok Dibekuk Polres Jembrana

Tujuh orang komplotan penipuan dengan modus gendam jaringan Tiongkok diamankan di Polres Jembrana.

BALI TRIBUNE - Komplotan pelaku penipuan dengan modus gendam (hipnotis) yang diketahui sebagai jaringan internasional dari Tiongkok berhasil dibekuk oleh jajaran Satreskrim Polres Jembrana, Selasa (31/10) kemarin.  Tujuh orang pelaku yang berhasil diciduk terdiri dari tiga laki-laki warga negara asing, yakni Chen Cheng Cong (38), Huang Ping Sui (37) dan Chena Ali (33). Mereka semuanya berasal dari Fujian, Nan an, Jiudu, Xingfeng, Tiongkok, Cina.  Sedangkan empat pelaku lainnya merupakan wanita WNI keturunan Tionghoa masing-masing Dewi Ilmi Hidayati alias Dewi alias Vivi Rosdiana (40) warga Kelurahan Polowangi, Purworejo, Jawa Tengah, Maratus Solikah alias Emma alias Helen (41) dari Dusun Pasembon, Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, Mulyani (33) asal Tanjung Pinang dan Tjhai Fen Kiat alias Say (27) dari Tenggerang, Banten.  Wakapolres Jembrana, Kompol I Komang Budiarta didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi Rabu (31/10) kemarin membenarkan penangkapan para pelaku penipuan tersebut.  “Empat WNA itu hanya akan ke Indonesia ketika mau beraksi saja dengan terlebih dahulu mereka berkomunikasi dengan empat orang pelaku lainnya di Indonesia” kata Wakapolres.  “Ketujuh pelaku ini sebelum ditangkap diduga juga akan melakukan aksi serupa di wilayah Karangasem,” tambahnya.  Dalam aksi kejahatan itu, mereka membagi tugas menjadi dua tim dengan dua buah mobil sebagai kendaraan operasional. Yang satu mobil menggunakan plat palsu berisi tiga orang untuk mengecoh polisi. Sedangkan yang satu mobil lagi berisi empat orang pelaku bertugas mengawasi situasi sekitar lokasi sasaran.  “Plat mobil yang mengawasi inilah yang kami lacak hingga berhasil menangkap pera pelaku,” paparnya.  Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 630 juta, emas batangan dan perhiasan emas total 4,444 Kg, dua unit mobil toyota rush dan kresek hitam yang berisi mie instan dan gula.  “Barang bukti yang kami amankan juga termasuk hasil kejahatan yang dilakukan pelaku diluar Jembrana” jelas Wakapolres Jembrana. Dikatakan, pelaku juga sebelumnya pernah melakukan aksinya di Jembrana pada tahun 2017 yakni menguras pemilik salah satu toko di Jalan Ngurah Rai Jembrana dan juga dibeberapa lokasi lainnya diluar Jembrana,  “Pelaku beraksi menyasar wanita berusia tua terutama yang berwajah keturunan tionghoa. Pelaku meyakinkan korbannya menggunakan doa-doa dan saat korban terpengaruh, seluruh uang, perhiasan dan tabungan akan dikuras. Setelah berhasil, pelaku menurunkan korbannya di pinggir jalan dan menukar hartanya dengan bungkusan koran berisi mie instan atau gula pasir” paparnya.  Disebutkan bahwa untuk mengungkap pelaku kejahatan yang dialami oleh Sulastri (69) pemilik warung makan Sri Asih di Banjar  Tegak Gede desa Yahembang Kangin, Mendoyo dengan kerugian mencapai Rp650 juta dan 209 gram perhiasan emas, pihaknya membentuk dua tim.  “Berdasarkan penyelidikan, pelaku datang ke Bali melalui Gilimanuk Rabu (24/10) sore dan bermalam dengan menyewa 7 kamar di Hotel Segara Mandala dan beraksi pada Kamis (25/10) pagi di Pasar Umum Negara” ungkapnya.  Setelah mebuka rekaman CCTV disejumlah lokasi, satu tim diberangkatkan hingga ke Sidoarjo, Jawa Timur untuk melacak keberadaan pelaku. Setelah keberadaan pelaku diketahui, satu tim melakukan penangkapan disalah satu villa disekitar Taman Ujung, Seraya, Karangasem. Ketujuh pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hingga 4 tahun penjara. “Kami juga masih berkordinasi dengan pihak Imigrasi terkait dengan tujuh WNA Tiongkok yang menjadi jaringan penipuan bermodus gendam ini” tandasnya. p

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Galaxy A17, Hape Dua Jutaan untuk Bikin Konten Affiliate Meyakinkan

balitribune.co.id | Jakarta - Samsung menghadirkan Galaxy A17, perangkat yang mendukung kreator muda, termasuk para affiliator, untuk tumbuh di dunia digital. Dengan kamera utama 50MP OIS, fitur AI dan keamanan unggul, update jangka panjang, serta desain premium yang ramping dan ringan, ponsel ini siap membantu siapapun berkarya lebih percaya diri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

QUADRA Gallery Signature di Bali Dirancang Memberikan Pengalaman Holistik

balitribune.co.id | Kuta  - Sebagai pelopor sintered stone di Indonesia, QUADRA menegaskan posisinya dengan meresmikan QUADRA Gallery Signature di Kuta, Bali dengan bangunan seluas 1.500 m2. Berdiri sebagai galeri terbaru, terbesar, dan terlengkap, flagship showroom ini dirancang untuk menjadi pusat pengalaman premium bagi arsitek, desainer, dan pelanggan untuk berinteraksi langsung dengan material berkualitas tinggi dari QUADRA.

Baca Selengkapnya icon click

Menkeu Dorong Percepatan Belanja Daerah, Pemkab Badung Tegaskan Anggaran Tidak Mengendap

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa terkait rendahnya realisasi belanja daerah hingga kuartal III tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan bahwa anggaran daerah tidak mengendap, melainkan tengah dalam proses penyaluran untuk berbagai kegiatan prioritas daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri acara Pelantikan Pengurus dan Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Badung masa bhakti 2025-2030 di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung pada Rabu (22/10).

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Badung menyampaikan selamat dan apresiasi kepada pengurus yang baru dilantik, serta menekankan pentingnya peran PMI dalam membantu masyarakat dan melaksanakan kegiatan sosial lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.