Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komplotan WN Bulgaria Didakwa Pasal Berlapis

Bali Tribune/val
Para tersangka digiring ke ruang sidang

Denpasar } Bali Tribune.co.id - Komplotan sindikat pembobol mesin ATM warga negara Bulgaria akhirnya menjalani sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (20/3). Mereka adalah Vladimir Vladimirov Cholakov (47), Vasil Radoslavov Gunev (31), Kiril Denchev Yanakiev (34), dan Vasil Kostadinov Nikolov (50). 

Para terdakwa ini duduk secara bersamaan di kursi pesakitan dengan didampingi penerjemah I Wayan Ana.  Dari keempat terdakwa ini hanya Vladimir Vladimirov Cholakov yang didampingi penasihat hukum sedangkan tiga lainnya hendak maju sendiri menghadapi proses persidangan. 

Namun karena pasal yang didakwakan JPU ancamannya cukup berat, ketua majelis hakim Esthar Oktavi kemudian menunjuk penasihat hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar. Akan tetapi ketiga terdakwa ini tetap menolak. 

Esthar Oktavi kemudian tetap melanjutkan sidang dengan memberi kesempatan kepada jaksa Eddy Artha Wijaya membacakan surat dakwaannya. "Bacanya yang keras biar penerjemah mudah menjelaskan ke terdakwa," pinta Esthar. 

Sebagaimana dalam surat dakwaan, jaksa Eddy menjerat para terdakwa Pasal 30 ayat (1)  dan Pasal 30 ayat (1), Jo Pasal 46 ayat (1) UU RI No.19/ 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 55 ayat (1) ke- I KUHP.  

Khusus untuk terdakwa Vasil Radoslavov Gunev dan Kiril Denchev Yanakiev, JPU juga memasang Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 Jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP.

Diuraikan JPU, berawal ketika petugas dari Bank BNI bagian Divisi Pemrosesan dan Penagihan Kredit Costumer pada hari Jumat, tanggal 21 Desember 2018 sekitar pukul 10.00 Wita, melakukan pengecekan terhadap beberapa mesin ATM BNI di Denpasar.

Setibanya di mesin ATM BNI di Restaurant Shinning Jewel, Jalan Danau Tamblingan, Sanur, melihat keanehan di bagian kanopi (cover pin). Setelah dicek, ada camera kecil di bagian sisi kanan kanopi itu. 

Atas temuan tersebut, pihak Bank BNI kemudian melapor ke kepolisian Subdit Cyber Direskrimsus Polda Bali. Pada saat itu juga petugas kepolisian langsung melakukan pemantaun di mesin ATM tersebut. 

Alhasil, sekira pukul 21.15 Wita, datang mobil Toyota Agya H 8877 EY dikemudikan Kiril Denchev Yanakiev dan Vasil Radoslavov Gunev berhenti di depan mesin ATM BNI. Saat itu tampak Gunev masuk ke dalam mesin dengan menentang sebuah tas warna hitam yang kemudian langsung ditangkap oleh petugas. Sementara Yanikiev sempat melarikan diri ke arah utara tapi berhasil ditangkap.

"Pada tas yang dibawa Gunev ditemukan kanopi yang sudah dimodifikasi dengan camera tersembunyi. Sedangkan dari dalam mobil ditemukan senjata tajam berupa parang, dan linggis kecil, obeng, double tape dll," beber JPU. 

Dari pengakuan keduanya, polisi berhasil menangkap Vasil Kostadinov Nikolov di tempat tinggal para pelaku di Jalan Pengayasan III, Sanur, Denpasar. "Berdasarkan pengakuan Yanikiev, dirinya memperoleh kanopi yang sudah dimodifikasi dengan kamera tersembunyi dari Vladimir Vladimirov Cholakov. Dimana Yanikiev dan Guvev mendapat 10 persen dari total uang yang diproleh dengan memasang alat tersebut," beber JPU. val

wartawan
habit

Temu Wirasa PRABU Catur Muka Dorong Sinergi Pembangunan Denpasar–Buleleng

balitribune.co.id | Denpasar - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka menggelar kegiatan temu wirasa yang berlangsung di Nexx Cafe, Kota Denpasar, pada Minggu (4/1). Kegiatan ini menjadi ruang silaturahmi bagi semeton Buleleng yang kini bermukim dan beraktivitas di Denpasar, sekaligus menjadi ajang dialog lintas sektor untuk memperkuat kontribusi masyarakat perantauan terhadap pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Digital, dari Undian Palsu hingga Video AI

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya kejahatan siber dengan berbagai modus kian meresahkan masyarakat. Bank BPD Bali pun angkat suara dengan mengimbau nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam bentuk penipuan digital yang belakangan sering mengatasnamakan Bank BPD Bali maupun lembaga resmi lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaporan SPT Awal Tahun Melejit, Coretax DJP Mulai Diminati Wajib Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Baru memasuki tiga hari pertama tahun 2026, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan lonjakan tajam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga Jumat (3/1) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Perdagangan Bursa 2026, Pasar Modal Diarahkan Perkuat Integritas hingga Ekonomi Hijau

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka tahun perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026 dengan menegaskan arah kebijakan pasar modal yang semakin strategis. Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, hingga percepatan pembangunan ekosistem ekonomi hijau melalui bursa karbon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Tahun Pantau Proyek di Kerobokan, WNA Malaysia Diduga Bekerja Tanpa Izin Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ternyata menggunakan visa C18.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.