Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kompol Heri Supriawan, Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke - 60 dari Polda Bali

Bali Tribune/ Kompol Heri Supriawan,SIK
Balitribune.co.id | Denpasar - Pamen Polri yang satu ini pernah bertugas di Polda Bali kurang lebih selama 9 tahun. Sekarang ia menjadi salah satu peserta Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke- 60 Tahun Ajaran 2020.
 
Perwira kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), 17 Juli 1978 ini sangat berpengalaman di bidang lalu lintas. Selama bertugas di Bali, ia pernah menjabat sebagai Kasat Lasat Lantas Polres Jemberana, Kasat 
 
Lantas Polres Gianyar, Kasat Lantas Polres Tabanan dan Kasat Lantas Polresta Denpasar. Ia juga menjabat sebagai Waka Polres Klungkung. Dan terakhir sebelum menjadi Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke 60 Tahun Ajaran 2020, ia menjabat sebagai Kasubbag Koorprogmonev Bagkerma Biro Ops Polda Bali. 
 
Berkat perjuangannya yang gigih dan pantang menyerah serta diiringi doa, usaha dan kerja kerasnya, alumni Akpol tahun 2004 ini lulus seleksi, baik tingkat Polda Bali maupun di tingkat pusat. Seleksi tahun ini merupakan kesempatan ke dua yang diikutinya. Kegiatan pendidikan dilaksanakan di Sespimmen Polri Lembang Bandung, Jawa Barat selama kurang lebih 7 bulan.
 
Saat ini Kompol Heri Supriawan, S.I.K tergabung dalam kelompok belajar 16 Sespimmen Polri. Namun karena situasi pandemi global Corona  (Covid - 19) saat ini, kegiatan pendidikan dilaksanakan dengan PPJJ dari rumah masing - masing/online 4.0. Selamat dan sukses, semoga berhasil. 
wartawan
Bernard MB
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.