Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kompol Heri Supriawan, Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke - 60 dari Polda Bali

Bali Tribune/ Kompol Heri Supriawan,SIK
Balitribune.co.id | Denpasar - Pamen Polri yang satu ini pernah bertugas di Polda Bali kurang lebih selama 9 tahun. Sekarang ia menjadi salah satu peserta Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke- 60 Tahun Ajaran 2020.
 
Perwira kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), 17 Juli 1978 ini sangat berpengalaman di bidang lalu lintas. Selama bertugas di Bali, ia pernah menjabat sebagai Kasat Lasat Lantas Polres Jemberana, Kasat 
 
Lantas Polres Gianyar, Kasat Lantas Polres Tabanan dan Kasat Lantas Polresta Denpasar. Ia juga menjabat sebagai Waka Polres Klungkung. Dan terakhir sebelum menjadi Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke 60 Tahun Ajaran 2020, ia menjabat sebagai Kasubbag Koorprogmonev Bagkerma Biro Ops Polda Bali. 
 
Berkat perjuangannya yang gigih dan pantang menyerah serta diiringi doa, usaha dan kerja kerasnya, alumni Akpol tahun 2004 ini lulus seleksi, baik tingkat Polda Bali maupun di tingkat pusat. Seleksi tahun ini merupakan kesempatan ke dua yang diikutinya. Kegiatan pendidikan dilaksanakan di Sespimmen Polri Lembang Bandung, Jawa Barat selama kurang lebih 7 bulan.
 
Saat ini Kompol Heri Supriawan, S.I.K tergabung dalam kelompok belajar 16 Sespimmen Polri. Namun karena situasi pandemi global Corona  (Covid - 19) saat ini, kegiatan pendidikan dilaksanakan dengan PPJJ dari rumah masing - masing/online 4.0. Selamat dan sukses, semoga berhasil. 
wartawan
Bernard MB
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.