Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komunitas Buleleng Bersatu Bagi-bagi Masker dan Handsanitizer

Bali Tribune / Anggota komunitas Buleleng Bersatu saat membagikan masker serta handsanitizer kepada sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat di depan Patung Singa Ambara Raja Singaraja, Kamis (9/4) kemarin.
balitribune.co.id | Singaraja - Sebagai upaya mendukung program Pemerintah dalam pencegahandan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19). Komunitas Buleleng Bersatu, Kamis (9/4) kemarin membagikan masker serta handsanitizer ke sejumlah pengendara sepeda motor dan roda empat. Kegiatan itu berlangsung serentak di empat titik di wilayah Buleleng.  
 
Ketua komunitas Buleleng Bersatu, Komang Erik Sutena disela-sela kegiatan menyebutkan, bagi-bagi masker serta handsanitizer itu adalah bentuk dukungan kepada pemerintah dalam upaya mencegah serta memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Buleleng.
 
“Aksi ini kami lakukan semata-mata sebagai wujud kepedulian kami,” ucap pemilik salah satu studio tattoo di jalan Poppies Kuta ini.
Menurut Erik Sutena, aksi ini sebelumnya telah dikoordinasikan ke pihak yang berwenang. Dan atas petunjuk yang diberikan, perwakilan anggota komunitas ini pun menyebar ke sejumlah titik yang telah ditentukan sebelumnya.
Sementara, Koordinator Aksi, Made Suryantara menjelaskan, ratusan masker serta handsanitizer yang dibagikan kemarin bersumberkan urunan anggota Komunitas Buleleng Bersatu.
 
“Ini adalah swadaya murni seluruh anggota sebagai wujud kepedulian sosial kami,”terangnya.
Lanjut pria yang akrab disapa Awan ini menuturkan, dasar dipilihnya masker serta handsanitizer karena keberadaan kedua benda tersebut terbilang sulit di tengah pendemi Corona yang melanda wilayah Buleleng.
 
“Semoga apa yang kami lakukan ini memberikan manfaat bagi masyarakat,”pungkasnya.
Pada aksi kemarin, anggota Buleleng Bersatu ini berpakaian adat madya serta dilengkapi masker serta slop tangan. Hal itu dilakukan sesuai protap yang dianjurkan pemerintah sehingga terhindar dari potensi rentan terpapar virus Covid-19. 
wartawan
Jro Sudarma
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.