Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komunitas Honda CRF Jelajahi Alam kintamani

Bali Tribune/ Peserta jelajah alam Kintamani.


balitribune.co.id | SALAH satu bentuk tetap menjaga engagement dengan komunitas Honda selama masa pelaksanaan pelonggaran level PPKM, Astra Motor Bali mengajak komunitas Honda CRF150L dan Honda CRF2590L melakukan kegiatan bersama menumbuhkan kedekatan. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk jelajah alam.

Menguji adrenaline mengendarai jalur adventure bersama sama, kegiatan yang dilaksanakan 26 Desember 2021 dimulai dari stop point pertama di Tegallalang.

Dalam kegiatan ini jalur dipisah antara offroad dan pengguna Honda CRF150L modifikasi on road (supermoto) menuju desa Kerta Payangan. Di mana di jalur off road disuguhkan medan berbatu, tanah liat, dan kontur tanah menurun serta menanjak dengan kemiringan cukup ekstrem yang sangat mudah dilibas Honda CRF150L maupun CRF250L.

Untuk peserta dengan motor Honda CRF150L yang dimodifikasi on road atau supermoto mereka melewati jalur pedesaan dengan medan beraspal yang tidak kalah indah dan asri sekaligus touring destinasi wisata. Kedua jalur tersebut berujung di stop point kedua yakni di Kintamani untuk santap siang bersama. Selesai santap siang para peserta menuju ke stop point terakhir dengan touring bersama menuju Astra Motor Cokroaminoto untuk break sejenak dan mengikuti pengundian doorprize dengan hadiah-hadiah menarik yang telah disiapkan panitia.

Dan peserta juga direfresment mengenai safery riding dan turut mengkampanyekan #Cari_Aman. PIC Safety Riding & Community Promotion Astra Motor Bali, Ngurah Iswahyudi, mengatakan kegiatan yang sudah ditunggu-tunggu para pecinta uji adrenalin merupakan agenda rutin setiap tahunnya. Dan kali ini ada Honda CRF yang dimodifikasi on road atau supermoto turut meramaikannya.

Dengan total peserta 35 orang dari komunitas Honda CRF150L dan Honda CRF250L mereka sangat antusias mengikuti acara ini. Serta kegiatan ini sebagai wadah silaturahmi antar komunitas dan sekaligus melepas rindu untuk terabas uji adrenalin. Sekaligus ingin menguatkan penyegaran Honda CRF150L sebagai produk sport on/off terbaik dikelasnya melalui komunitas Honda dengan tetap mengikuti protokol kesehatan," ungkap Iswahyudi.

wartawan
HEN
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.