Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kondisi Fiskal Rendah, PAD Bali Cenderung Stagnan

Komang Nova Sewi Putra

BALI TRIBUNE -  Bali merupakan wilayah yang sangat kecil. Bali tidak memiliki sumber daya alam sebagai potensi yang dapat dikelola sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).  Sejalan dengan itu, kondisi fiskal Bali sangat rendah atau jauh dari kebutuhan yang memadai. Ini tentu sulit dalam mendukung pembiayaan pembangunan di segala bidang di Pulau Dewata.  Hal ini disampaikan anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali, I Komang Nova Sewi Putra, saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat Terhadap Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2019 dan Ranperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Renon, Denpasar, Selasa (9/10).  "Kondisi fiskal yang sangat rendah ini tercermin dalam APBD Provinsi Bali, yaitu besaran PAD dari berbagai sumber dalam lima tahun terakhir cenderung stagnan, tidak mengalami peningkatan secara signifikan," kata Komang Nova.  Sumber pembiayaan untuk mendukung pembangunan Bali, menurut dia, sebagian besar masih mengandalkan APBN dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Dana Bagi Hasil. Akibatnya, banyak pembangunan di Bali yang belum ditangani maksimal.  "Kondisi fiskal yang sangat rendah ini juga mengakibatkan pemerintah daerah Bali tidak memiliki sumber pembiayaan yang memadai untuk mendukung pembangunan Bali di segala bidang, khususnya untuk memelihara adat istiadat, agama, tradisi, seni dan budaya, pembangunan sarana dan prasarana, serta pembangunan infrastruktur secara terintegrasi," tegas Komang Nova, yang juga anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali.  Mencermati kondisi ini, kata politikus Partai Demokrat asal Buleleng itu, Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar Pemprov Bali lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi sumber - sumber pendapatan baru. Namun, hal tersebut jangan sampai membebankan masyarakat.  Hal tak jauh berbeda disampaikan  Kadek Nuartana, saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Panca Bayu DPRD Provinsi Bali. Nuartana mempertanyakan kiat - kiat Gubernur Bali Wayan Koster, dalam mendapatkan sumber dana terkait kondisi fiskal daerah ini.  "Terkait kondisi fiskal yang masih sangat minim ini, bagaimana Saudara Gubernur mendapatkan sumber dana untuk membiayai APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019? Apalagi besaran APBD Provinsi Bali menurun, dengan memperhatikan kondisi fiskal yang ada," tanya Nuartana.

wartawan
San Edison
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.