Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kondisi Hutan Bali Barat Meprihatinkan, Hutan Gundul Kembali Ditanami Kayu

Bali Tribune/ REBOISASI - Penanaman hutan kembali (reboisasi) kembali digalakkan di tengah kondisi hutan di kawasan Bali Barat yang memperihatinkan.
balitribune.co.id | Negara - Kondisi hutan di kawasan Bali Barat kini memprihatinkan. Salah satu upaya yang kini dilakukan untuk memulihkan kelesatarian kawasan hutan yang gundul yakni dengan meningkatkan kesadaran masyarakat melalui reboisasi. Begitupula adanya hutan desa diharapkan masyarakat tidak merusak hutan untuk kepentingan ekonomis.
 
Kini penanaman hutan kembali (reboisasi) kembali digalakan ditengah kondisi hutan di kawasan Bali Barat yang memperihatinkan. Upaya penanaman pohon di kawasan hutan juga dilakukan melibatkan masyarakat penyanding hutan sehingga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap fungsi kawasan hutan. Seperti penanaman hutan kembali yang dilakukan di kawasan di Hutan Bali Barat Banjar Kembang Sari, Desa Tukadaya Kabupaten Jembrana, Minggu (19/1). Dengan melibatkan warga penyanding hutan dan berbagai instansi dan komunitas, 10 ribu pohon mahoni dan trembesi. Gerakan penghijauan kawasan hutan tersebut melibatkan 700 orang. Koordinator Relawan Peduli Hutan, Ketut Cuhok Suastika mengatakan reboisasi adalah salah satu upaya untuk mengembalikan kelestarian danfungsi hutan. “Memperbaiki dan menjaga hutan sebagai wujud implementasi hubungan manusia dengan alam,” ujarnya.
 
Kasi Perencanaan dan Pengelolaan Hutan, RPH Bali Barat, Agus Sugianto menyebutkan luas kawasan hutan Bali Barat mencapai 38 ribu hektar. Menurutnya hutan memiliki tiga fungsi, yakni hutan lindung, hutan produksi dan hutan produksi terbatas sebagai penyangga Taman Nasional Bali Barat. Ia mengakui kini sudah dialokasikan hutan untuk blok pemanfaatan yang akan dikelola bersama dengan masyarakat dengan skema hutan desa.
 
Dikatakannya, ada 9 hutan desa yang sudah ada SKnya dan kemitraan kehutanan. Sehingga rencananya tahun 2020 ini akan ada pembinaan dan pendampingan bagaimana mengelola hutan bersama masyarakat. Di dalam kawasan hutan itu, baik lindung maupun produksi yang menjadi blok pemanfaatan, bisa ditanam hasil hutan bukan kayu (HBK). SK pemanfaatan itu sebagai dasar untuk bersama-sama, bukan merusak hutan dengan mencari untung. Dengan hutan desa memelihara hutan bersama masyarakat yang tentunya berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan. Salah satu pemanfaatannya adalan dengan penanaman pohon untuk bahan upakara. “Bagaimana kita kembalikan filsafat orang Bali untuk kita siapkan tanaman langka upakara yang selama ini sulit didapat. Kita akan tanam disana dengan nama taman gumi banten minimal seluas 2 hektar,” jelasnya.
 
Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mengatakan upaya penanaman hutan kembali ini tidak cukup hanya reboisasi, namun jug dibutuhkan pemeliharaan pohon yang ditanam. Dengan upaya bersama masyarakat diharapkannya akan tumbuh kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian hutan. “Penanaman pohon harus ditindaklanjuti dengan upaya pemeliharaannya,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.