Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kondisi Kejiwaan ODGD Mulai Membaik, Suardika Tak Mau Pulang, Keluarga Enggan Menerima

ODGJ
DIKELUARKAN - Penderita ODGJ Sang Made Suardika ketika dikeluarkan dari kerangkeng di rumahnya tempo hari.

BALI TRIBUNE - Setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Pusat (RSJP) Bali di Bangli, kondisi kejiwaan Sang Made Suardika (27) pasien dengan ganguan jiwa (ODGJ) yang sempat lima tahun dikerangkeng oleh pihak keluarganya, mulai normal. Pasien asal Dusun Galiran Desa, Jehem, Kecamatan Tembuku, Bangli, ini menunjukkan perkembangan yang baik.

Melihat perkembangan yang membaik, bersangkutan sejatinya sudah bisa menjalani atau melanjutkan perawatan di rumah. Hanya saja Sang Made Suardika tidak ingin pulang ke rumah, dan memilih bertahan di RSJ. Sang Made Suardika kini menempati ruang Abimayu.

Wadir Pelayanan RSJ Provinsi Bali Dewa Gde Basudewa mengungkapkan, setelah sebulan lebih menjalani perawatan di RSJP, kondisi Sang Made Suardika sudah normal dan tidak perlu penanganan gawat darurat. "Selama menjalani perawatan dia koperatif, komunikasi lancar," ungkapnya, Rabu (4/4).

Dari jejak rekam yang bersangkutan, sempat mendapat perawatan di RSJ pada 2008 satu kali, tahun 2009 satu kali, di tahun 2013 dua kali, dan itu terakhir yang bersangkutan mendapat pengobatan. Dari hasil komunikasi yang dilakukan, Sang Made Suardika tidak ingin pulang ke rumahnya, dan justru Suardika ingin bekerja bahkan ingin menikah layaknya pemuda seusianya.

Berkaca dari keinginan pasien untuk bekerja, maka pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan intansi terkait baik Dinas Kesehatan, Dinas Sosial. "Kami masih lakukan koordinasi, bagaimana penanganan ke depannya. Kami rencakan juga koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja," jelas Dewa Gde Basudewa. Selama menjalani perawatan, Sang Made Suardika tergolong aktif. Kemudian niatnya untuk bekerja besar, jadi keinginanya agar bisa diwadahi. "Justru kalau dibiarkan atau tidak diberikan kesempatan untuk berkreatifitas, gangguan itu bisa muncul kembali," sebutnya.

Basudewa mengaku serba salah. Pasalnya, rumah sakit tentu tidak bisa menampung yang bersangkutan, karena kondisi sudah layak dipulangkan, sementara di salah satu sisi pihak keluarga masih trauma dengan insiden terdahulu sehingga belum bisa menerima yang bersangkutan untuk kembali ke rumah. "Pihak keluarga belum bisa menerima kepulangan pasien, sedangkan pasien ini tidak mau dipulangkan. Kedua pihak mengalami trauma,” ungkapnya.

Sesuai SOP, sebelum pasien dipulangkan, lebih dulu pihak rumah sakit memberikan pembekalan atau pengarahan kepada pihak keluarga. Dalam pembekalan ditekankan apa yang harus diperbuat pihak keluarga bilamana pasien yang bersangkutan mulai menunjukkan gejala yang aneh. “Kalau pasien sudah mulai ngelantur dalam berbicara, atau yang lainnya harus cepat dibawa berobat,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sang Made Suardika sempat  dikurung hampir lima tahun di sebuah ruangan khusus yang dibuatkan oleh pihak keluarga. Negosiasi pembebesan Sang Made Suardika dari ruangan berukuran 3x4  meter untuk dirawat di Rumah Sakit Jiwa Provinsi (RSJP) Bali di Bangli berjalan alot. Awal pihak keluarga menolak, bila Sang Made Suardika dirawat di RSJ. Setelah ada jaminan keamanan, akhirnya pihak keluarga setuju mengeluarkan Sang Made Suardika dan langsung dibawa petugas RSJP Bali. Saat pembebasan tersebut hadir pihak RSJP Bali yang dipimpin Wadir Pelayanan I Dewa Gde Basudewa, Dinas Sosial Bangli I Nengah Sukarta, Camat Tembuku I Dewa Agung Putu Purnama, Polsek Tembuku AKP I Gede Sunjaya Wirya, pihak keluarga Sang Made Suardika, dan prajuru adat. 

Sang Made Suardika ketika itu terlihat seperti orang normal, saat diajak berkomunikasi nyambung. Kegiatan sehari hari anak kedua dari pasangan suami istri almarhum Sang Made Lama dan Sang Made Lami di dalam kerangkeng membuat porosan (daun sirih yang di isi kapur, untuk kelengkapan canang).  Sementara untuk makan, Sang Made Suardika diberikan makan oleh paman dan bibinya.

Pria yang sempat sekolah hingga bangku SMK ini mengatakan bila tidak ada yang memberikan makan, maka ia puasa. Kalau sudah tidak tahan, ia minum air keran. "Kalau air mati, benar-benar kelaparan, tapi saya tidak mau teriak-teriak untuk minta makan," ujarnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Lagi, Api Dupa Picu Kebakaran

balitribune.co.id | Negara - Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Jembrana. Kebakaran rumah kali ini diduga dipicu oleh kelalaian pemilik rumah saat meninggalkan rumah dengan api dupa yang masih menyala. Kini masyarakat kembali diminta lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah setelah melakukan persembahyangan menggunakan dupa.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Partai Buruh Desak Pemerintah Hapus Outsourcing

balitribune.co.id | Singaraja - Partai Buruh Buleleng mendesak pemerintah agar segera menghentikan praktik terkait kebijakan pekerja alih daya (outsourcing) dan penyesuaian upah buruh. Melalui Executive Committee (Exco) Partai Buruh Kabupaten Buleleng, I Gusti Ngurah Rediasa, desakan itu disamapaikan kepada Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Kamis (28/8).

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Koordinasi Kemenko Polkam Memastikan Stabilitas Kamtibmas Berjalan Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) nasional saat ini dihadapkan pada penolakan kebijakan pemerintah, aksi massa buruh, intoleransi umat beragama, kebijakan pemerintah daerah dan demonstrasi pembubaran DPR yang ditengarai isu kenaikan tunjangan. Dalam konteks inilah kemampuan intelijen daerah sangat strategis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Sidak Nuanu, Soroti Alih Fungsi Lahan Sawah dan Perizinan

balitribune.co.id | Tabanan - Setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek Magnum Resort di Berawa, Senin (25/8) Komisi I DPRD Bali kembali turun ke lapangan. Kali ini, para wakil rakyat menyasar kawasan wisata "Nuanu" yang berlokasi di Pantai Nyanyi, Desa Beraban, Tabanan, Kamis (28/8).

Baca Selengkapnya icon click

LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi dan menetapkan tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk periode reguler Agustus 2025. Saat ini, LPS menetapkan untuk menurunkan TBP simpanan dalam Rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR) sebesar 25 bps, serta mempertahankan TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.