Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kondisi Perkantoran Pemkab Bangli Memprihatinkan

Bali Tribune/ MEMPRIHATINKAN - Kondisi Kantor bagian Humas dan Hukum Setda Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Kondisi ruang perkantoran di lingkungan Pemkab Bangli sangat memprihatinkan. Usia bangunan diatas tiga puluh tahun dan di tambah lagi kurangnya perawatan menyebabkan beberapa bagian bangunan mengalami kerusakan. Jika musim penghujan seperti saat ini beberapa ruang bocor. Untuk hindari air meluber ke lantai, pegawai tempatkan ember di titik yang bocor.

Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta saat dikonfirmasi terkait kondisi gedung yang alami kerusakan tidak menampik hal tersebut. ”Bangunan gedung sudah tua dan beberapa bagian gedung alami kerusakan,” ujarya, Selasa (16/11).

Lanjut bupati dari PDI-P ini, pihaknya tentu memikirkan masalah tersebut, apalagi kaitanya masalah kenyamanan kerja pegawai. Untuk langkah awal pihaknya menggebrak untuk pembangunan gedung DPRD Bangli dan Gedung Bumi Mukti Bakti (BMB) juga memanfaatkan gedung TK/SD di Kelurahan Kubu yang hampir belasan tahun tidak berfungsi. ”Kami tidak menampik beberapa kantor OPD banyak yang rusak dan juga kurang refresentatif,” sebutnya.

Disinggung untuk perbaikan atau pembanguan gedung baru untuk bagian Setda Bangli yang kondisinya cukup memprihatinkan, kata Sang Nyoman Sedana Arta, pembangunan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit namun demikian rencana pembanguan gedung baru akan melihat kondisi keuangan. “Semua harus berdasar kajian dan juga melihat ketersedian anggaran,” ungkapnya.

Pantuan Bali Tribune, kondisi perkantoran di lingkungan kantor bupati untuk beberapa bagian kondisinya sangat memprihatinkan. Jika turun hujan, beberapa ruangan alami bocor. Kondisi ini terekam di ruang Bagian Humas dan Protokol dan Bagian Hukum Setda Bangli. Kondisi sama juga terjadi di beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setingkat dinas.

wartawan
SAM
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.