Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kondisi Pustu Desa Timpag Memprihatinkan, Ruang Pelayanan Kerap Banjir

Pustu
MEMPRIHATINKAN - Kondisi Pustu Desa Timpang, Kecamatan kerambitan, Tabanan yang memprihatinkan.

BALI TRIBUNE - Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan kondisinya memprihatinkan. Selain ruang pelayanan yang kerap kali bocor setiap musim hujan, kondisi di bagian luar atap bangunan jebol dan temboknya berlumut. Sehingga Pustu yang ramai digunakan berobat pasein terkesan kumuh.

Pantuan di lapangan, Pustu tersebut terdiri dua bangunan. Bangunan pertama adalah mes bidan yang sekarang tidak difungsikan karena dibagian atap jebol. Sementara bangunan kedua adalah ruang pelayanan. Di ruang pelayanan ini ada sekitar 5 ruangan, hanya dua ruangan yang difungsikan dalam melayani pasien. Itupun ruangan yang di sebelah utara kerap kebanjiran ketika musim hujan. Karena air hujan merenbes dari tembok. 

Bidan Pustu Desa Timpag Ni Kadek Ariasih mengatakan, bangunan ini berdiri sekitar tahun 1979. Semenjak ia bertugas selama 1,5 tahun, kondisi bangunan memang sudah didapati tidak bagus. "Ketika saya bertugas sudah saya dapati seperti ini," ujarnya, Selasa (15/5). Menurutnya,  dua ruangan bisa difungsikan untuk ruang pelayanan. Pun kondisinya di ruang pelayanan paling utara sering kebanjiran ketika musim hujan. "Airnya itu mrebes dari tembok sehingga kebanjiran," jelasnya. 

Diakui Ariasih, pasien untuk berobat di Pustu Timpag lumayan ramai setiap hari. Sampai ada 10 orang. Biasanya mereka keluhkan batuk, pilek, cek tensi, pegal-pegal selalu periksa di Pustu Timpag. "Kami buka Senin sampai Sabtu kecuali tanggal merah tidak buka," jelasnya. Menurut sepengetahuanya Ariasih, sejak dibangun Pustu tersebut sudah sempat diperbaiki sekitar 10 tahun lalu. Hanya mendapat rehab di bagian atap. Karena sudah lama mendapat perbaikan, kembali lagi bangunan tersebut rusak.

Terkait hal itu, Perbekel Desa Timpag I Gusti Sukewahana mengatakan, sejatinya tahun 2017 sudah dialiokasikan dana perbaikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan. Hanya saja keberadaan Pustu ini rencananya akan ditukar guling dengan Kantor Desa Timpag. Sehingga perbaikan itu di pending. Namun setelah ditelusuri, tanah yang dibangun Pustu ini adalah milik adat. Maka dari itu memang harus diperuntukkan untuk membangun Pustu atau tempat yang memang difungsikan untuk adat. 

Namun di sisi lain, Desa Timpag dan pihak Adat Timpag rencananya akan membangun pasar di Pustu yang ada saat ini. Sedangkan Pustu yang ada sekarang ini akan dibangun disebelah utara ditanah milik adat. Namun sekarang masih tahap koordinasi dengan pihak adat Timpag. "Kami pilih di Pustu sekarang bangun pasar karena tempatnya strategis jika di tanah yang ada di utara pasar tidak diketahui karena akan menyasar masyarakat umum," bebernya. 

Tetapi jika nanti selama koordinasi Pustu tidak bisa dipindah dari tempat semula, maka Pustu akan dirombak total. Rencananya kalau tidak ada halangan awal tahun 2019 dengan anggaran Induk. "Jadi sekarang masih koordinasi dengan adat dan instansi terkait," tandasnya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.