Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kondotel di Cemagi Langgar Aturan Ketinggian Bangunan, Satpol PP Perintahkan Potong

Kondotel
Bali Tribune/DIPOTONG - Proyek kondotel di Cemagi menyalahi aturan ketinggian bangunan sehingga Satpol PP perintahkan kepada investor untuk dipotong.

balitribune.co.id I Mangupura - Satpol PP Badung melakukan pemanggilan kedua kepada pihak investor Kondotel di Cemagi, Mengwi, Badung, Selasa (24/2/2026). Dalam pemanggilan tersebut, Satpol PP memerintahkan pihak investor memotong ketinggian bangunannya agar sesuai dengan izin PBG.

Kondotel di Cemagi memiliki ketinggian melebihi PBG dengan 4 lantai.

"Kalau sesuai PBG tingginya 14 meter, tapi waktu kami ukur bersama tim teknis bangunannya tinggi 14,8 jadi lebih sedikit dari PBG. Dan pihak owner sudah mengakui dan dia mengaku dengan sadar menambah ketinggian bangunannya," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Badung Ida Bagus Ratu saat di konfirmasi usai pemanggilan.

 

Atas pelanggaran itu, Bagus Ratu menyatakan bahwa sesuai pertemuan, bangunan kondotel itu harus menyesuaikan dengan izinnya. 

"Harus dikurangi. Bangunan yang harus menyesuakan dengan PBG, bukan PBGnya yang diubah," katanya.

 

Saat ini, lanjut dia, Satpol PP juga tengah menunggu kajian dari tim teknis. Apakah yang melanggar itu hanya ketinggian dan jumlah lantai atau ada pelanggaran lain.

"Yang jelas saat ini kami masih menunggu, apakah ada pelanggaran lain selain ketinggian dan jumlah lantai. Untuk ketinggian dia sudah buat pernyataan (mengakui pelanggaran)," tegasnya.

 

Pihaknya tidak menutup kemungkinan kondotel di Cemagi ini tersandung pelanggaran lain yang belum terungkap. Sebab, tim teknis masih melakukan kajian. 

"Bisa saja nanti ditemukan pelanggaran lain. Karena tim teknis masih melakukan kajian, apakah luas lantainya sesuai PBG, atau koefisien dasar bangunannya sesuai. Itu masih dikaji," paparnya.

Namun khusus untuk ketinggian bangunan saat ini sudah dipastikan melanggar. Pihaknya juga sudah meminta pihak investor memotong bangunannya agar sesuai PBG.

"Untuk ketinggian mereka sudah buat pernyataan dan siap bongkar sendiri. Jadi, kami beri kesempatan untuk membongkar sendiri," katanya.

Untuk memastikan bangunan sesuai izin PBG, Satpol PP akan terus melakukan pemantauan. "Kami akan terus pantau, kalau tidak ada tindak lanjut (dibongkar disesuaikan dengan PBG) maka kami terbitkan surat peringatan sesuai ketentuan aturan yang berlaku," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.