Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konferensi tentang Ekonomi Sirkular Lahirkan Deklarasi Bali

Suharman Noerman
Bali Tribune / Suharman Noerman

balitribune.co.id | Badung - International Conference on Circular Economy and SustainabilIty (ICCES) atau Konferensi Internasional tentang Ekonomi Sirkular dan Berkelanjutan digelar pertama kali di Indonesia, dan Bali menjadi tempat hajatan berhasil merumuskan Deklarasi Bali.

Ketua Indonesia Circular Economic and Sustainability (ICEST) Institute, Suharman Noerman, mengatakan Deklarasi Bali itu nantinya selain disampaikan kepada pemangku kepentingan di dalam negeri, juga kepada stakeholders di luar negeri.

“Ada enam poin Deklarasi Bali yang berhasil kami rumuskan. Rumusan tersebut merupakan masukan dari peserta yang jumlahnya 150 orang dari 15 negara termasuk Indonesia sebagai tuan rumah,” ucap Noerman ditemui di tempat berlangsungnya acara di Grand Mercure Bali, Seminyak, Badung, Selasa (18/11) malam.

Noerman menjelaskan selain menghasilkan Deklarasi Bali, konferensi juga menganugerahkan penghargaan kepada 20 perusahaan, yang meliputi 44 program Sirkular Ekonomi dan 4 Akto (perorangan) yang telah menerapkan praktik terbaik ekonomi sirkular di perusahaan.

Adapun Enam Deklarasi Bali tersebut, yakni:

1. Kami sangat prihatin dengan krisis planet global saat ini, yang ditandai dengan meningkatnya tekanan lingkungan hidup, risiko terkait iklim, dan terus menurunnya keanekaragaman hayati, dan mengakui tanggung jawab bersama untuk meresponsnya secara kolektif dan efektif.

2. Kami menggarisbawahi pentingnya mempercepat transisi dari model linier ke model sirkular di seluruh sektor bisnis dan layanan publik, untuk mendorong pertumbuhan berkelanjutan, meningkatkan efisiensi sumber daya, dan mendukung ketahanan lingkungan jangka panjang.

3. Kami menekankan perlunya memperkuat peningkatan kapasitas dan pengembangan sumber daya manusia untuk mendukung tujuan ekonomi sirkular, termasuk upaya untuk memperluas keterampilan ramah lingkungan, pekerjaan ramah lingkungan, dan peluang kerja ramah lingkungan.

4. Kami menyatakan dukungan kuat kami terhadap peningkatan kerja sama internasional, termasuk proyek kolaboratif, penelitian bersama, inisiatif pelatihan, dan pertukaran pengetahuan, sebagai jalur penting untuk memajukan sirkularitas di tingkat global.

5. Kami mendorong koherensi dan integrasi kebijakan yang lebih besar antar sektor dan kelompok pemangku kepentingan, dan menyoroti nilai keterlibatan multi-pemangku kepentingan yang inklusif untuk memastikan penerapan praktik ekonomi sirkular yang efektif.

6. Kami menegaskan kembali komitmen kami untuk mempromosikan prinsip-prinsip ekonomi sirkular di wilayah pengaruh kami masing-masing, dan untuk memajukan kepemimpinan yang melindungi keanekaragaman hayati, mendukung pengelolaan lingkungan, dan mengatasi tantangan-tantangan yang muncul sedini mungkin.

wartawan
NOM
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.