Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konflik Agraria Sumberklampok Berakhir, Jokowi Serahkan Sertifikat kepada Masyarakat

Bali Tribune / SERTIFIKAT - Presiden Jkowi secara virtual menyerahkan sertifikat hak milik kepada masyarakat Desa Sumberklampok melalui Gubernur Bali Wayan Koster, Rabu (22/9) di wantilan kantor desa setempat.

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah berjuang selama puluhan tahun akhirnya warga masyarakat Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak bisa bernafas lega. Hak kepemilikan berupa sertifikat hak milik (SHM) atas ratusan hektar lahan didesa itu diserahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara virtual, Rabu (22/9).

Penyerahan SHM itu merupakan proses tahap dua setelah sebelumnya diserahkan 800 sertifikat lahan pemukiman dan fasilitas umum. Presiden Jokowi menyerahkan 813 SHM lagi secara keseluruhan sebanyak 1.613 bidang.

Penyerahan sertifikat secara virtual tersebut dilakukan di wantilan Kantor Desa Sumberklampok dihdiri Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama, Kapolda Bali Irjen Pol Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra. Wakajati Bali Dr.I Ketut Sumedana, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali Ketut Mangku, A.Ptnh, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Wabup Nyoman Sutjira serta sejumlah pejabat di Forkompimda Buleleng.

Presiden Jokowi dalam pernyataannya mengatakan, sejak awal tidak menginginkan adanya konflik agraria dibanyak daerah. Bahkan tidak ingin rakyat kecil tidak mempunyai kepastian hukum atas lahan yang ditempatinya. Karena itu pemerintah menginginkan adanya kepastian hukum yang berkeadilan.

"Saya tidak ingin konflik agraria yang terjadi di banyak daerah terus berlangsung dan saya tidak ingin, rakyat kecil tidak memiliki kepastian hukum terhadap lahan yang menjadi sandaran hidup mereka. Saya juga tidak ingin pengusaha tidak memiliki kepastian hukum terhadap lahan usahanya, kata Presiden Jokowo, pada acara virtual Penyerahan 124.120 Sertifikat Redistribusi Tanah yang diikuti warga masyarakat Desa Sumberklampok,” kata Jokowi.

Konflik agraria dan sengketa tanah tersebut, kata Jokowi, menjadi tantangan tersendiri buat rakyat petani maupun nelayan. Bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang 2021 diserahkan 124 ribu sertifikat hasil redistribusi di 26 provinsi dan  127 kabupaten dan kota. Dan 5.512 diantaranya merupakan hasil penyelesaian konflik di 7 provinsi  dan 8 kabupaten kota yang menjadi prioritas tahun 2021.

Presiden juga menyebut negara berusaha mengurai konflik agraria, mewujudkan reforma agraria dan memastikan ketersediaan dan kepastian ruang hidup yang adil bagi masyarakat. Ini juga merupakan komitmen untuk membarantas mafia tanah.

”Saya tegaskan pada jajaran Polri untuk tidak ragu-ragu mengusut mafia tanah jangan sampai ada aparat penegak hukum menjadi backing mafia tanah,” ujarnya sembari meminta kepada warga penerima SHM diingatkan agar dijaga dengan baik, tidak beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, konflik agraria yang terjadi di Desa Sumberklampok telah berlangsung cukup lama. Dan akhirnya tuntas setelah dilakukan penyelesaian dengan pola pendekatan reforma agraria. ”Hari ini kita telah selesaikan konflik pertanahan dengan tuntas itupun setelah secara intens saya melakukan komunikasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang RI dan memberikan apresiasi karena sesuai dengan konsep penyelesaian reforma agraria,” kata Koster.

Hasil kerja cepat Kepala Kantor BPN Bali, sambung Koster, telah menyelesaikan sertifikat untuk pemukiman sebanyak 800 bidang untuk tahap pertama dan selanjutnya 813 bidang unyuk lahan garapan. Untuk tahap dua dilanjutkan pensertifikatan lahan garapan yang rencana tuntas bulan bulan Agustus 2021 namun molor sebulan dari waktu yang ditetukan. ”Kami apresiasi kerja BPN yang telah menyelesaikan seluruh sertifikat tepat waktu,” ucapnya.

Sedangkan Ketua Tim 9 Desa Sumberklampok, Putu Artana mengaku selesainya persoalan lahan di Sumberklampok serasa mimpi. Pasalnya, perjuangan untuk memiliki hak atas lahan yang ditempati selama puluhan tahun telah menemukan titik penyelesaian.

Artana mengatakan, memberikan apresiasi bahwa pendekatan penyelesaian konflik agraria dengan menggunakan Peraturan Presiden (Perpres) No.86/2018 tentang Reforma Agraria telah dijalankan dengan baik oleh semua pihak.

“Terimakasih atas komitmen Gubernur Bali Wayan Koster, Ka Kanwil BPN Bali serta komponen lain yang ikut terlibat dalam penyelesaian persoalan lahan di Sumberklampok,” ujarnya.

Kendati masih ada yang tercecer, Artana memastikan proses redristribusi lahan telah berjalan sesuai dengan mekanisme yang dibuat dan warga masyarakat telah mendapatkan haknya berdasarkan ketentuan yang disepakati.

”Kita tetapkan kriteria memperoleh lahan berdasarkan musyawarah dan semua telah mendapatkannya secara adil berdasar kriteria,” tambahnya. 

Kepala Desa Sumberklampok Swaitra Yasa mengatakan, agar warga menggunakan haknya tersebut dengan baik. Terlebih dengan adanya isu bandara, banyak calo tanah yang tengah mengincar lahan-lahan milik warga.

“Berbagai calo dan pemodal sudah mulai melirik lahan disini dengan wacana bandara itu, kami inginkan masyarakat dengan program ini apalagi nanti ditetapkan penlok masyarakat betul merasakan dampak itu,” tandas Sawitra Yasa.

Untuk diketahui, sebelumnya konflik panjang pertanahan di Desa Sumberklampok berawal dari adanya rencana bedol desa warga setempat pada tahun 1990 oleh Gubernur Bali saat itu Ida Bagus Oka karena dianggap menempati lahan milik Negara. Saat itu warga hendak dipaksa untuk direlokasi ke tempat lain salah satunya mengikuti program transmigrasi keluar Bali. Rencana bedol desa itu kemudian memantik perlawanan warga untuk memperjuangkan hak kepmilikan atas lahan yang mereka tempat sejak berpuluh tahun sebelumnya.

Lahan di Desa Sumberklampok seluas 600 hektar berasal dari  lahan eks HGU dengan luas 200 hektar, Unit dua PT. Margarana seluas 267 hektar dan unit 3 seluas 151 hektar menjadi sumber konflik pertanahan hingga puluhan tahun. Perjuangan warga menemukan titik terang sejak Presiden Joko Widodo menerbitkan  Peraturan Presiden (Perpres) No.86/2018 tentang Reforma Agraria. Tidak hanya itu, penyelesaian konflik agraria semakin dipercepat dengan adanya rencana pembangunan bandara Bali utara disebagian areal lahan tersebut. Gubernur Bali Wayan Koster, menggulirkan opsi dan komposisi penyelesaian dengan pola 70:30 untuk solusi penyelesaian yang akhirnya disepakati warga setempat. Komposisi 30 persen (154,25 hektar) untuk Pemprov Bali dan 70 persen (359,87 hektar) dari total luas garapan seluas 514,01 hektar.

wartawan
CHA
Category

Langgar Izin Tinggal, WNA Asal Italia Dideportasi

balitribune.co.id | Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja kembali mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran izin tinggal oleh warga negara asing (WNA). Seorang pria berinisial FAFC (42), warga negara Italia, resmi dideportasi dari Bali setelah terbukti menyalahgunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS). 

Baca Selengkapnya icon click

Tumbang, Pohon di Tebing Labil Halangi Jalur Ubud - Pejeng



balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya bongkahan tebing yang sering longsor, pohon yang tumbung liar di lereng tebing juga sering tumbang. Akibatnya,  jalan Gunung Sari,  Peliatan di posisi turunan menuju jembatan kerap terhalang.  Rabu (14/5) pagi, sejumlah pohon tumbang dan membuat jalur penghubung Ubud menuju Pejeng, Tampaksiring terhalang hingga memicu kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Daging Sapi di Hotel, Pria Asal Buleleng Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria asal Kelurahan Anturan,  Buleleng berinisial PADS (32) diciduk anggota Polsek Kuta Selatan di tempat kosnya di Jalan Ceningan Sari Nomor 53 E Sesetan, Denpasar Selatan, Jumat 9 Mei 2025 pukul 17.30 wita. Pasalnya, melakukan tindak pidana pencurian daging sapi di Hotel Bulgari. Aksi jahat pelaku ini dilakukan sejak tahun 2023.

Baca Selengkapnya icon click

Disdikpora Bali Ingatkan Jalur Domisili SPMB Ditentukan Nilai Rapor

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bali mengingatkan bahwa dalam jalur domisili Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, akan mengandalkan nilai rapor sebagai pertimbangan.

Kepala Disdikpora Bali KN Boy Jayawibawa menyampaikan ini di hadapan DPRD Bali merespons kondisi tahun-tahun sebelumnya dimana orang tua kerap mengakali jalur ini untuk memasukkan anak ke sekolah negeri favorit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buleleng Bentuk Satgas Anti Preman dan Ormas Bermasalah

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng telah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan. Satgas itu dibentuk dalam rapat koordinasi lintas lembaga di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Rabu (14/5).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Tabanan Minta Penggunaan ABT Dikendalikan Karena Bisa Ancam Pertanian

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, meminta jajaran eksekutif Pemkab Tabanan untuk mengendalikan pemanfaatan air bawah tanah atau ABT.

Menurutnya, pemanfaatan ABT yang berlebihan bisa mengancam keberlangsungan sektor pertanian selain maraknya alih fungsi lahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.