Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konflik Pemekaran Wilayah di Kubu, Warga yang Menolak Banding ke Majelis Desa Adat

Bali Tribune/ Warga banjar adat yang pro dan kontra pemekaran wilayah, Senin (20/1) kemarin, datang untuk mengikuti dengar pendapat di Wantilan Kantor Bupati Karangasem.
balitribune.co.id | Amlapura - Konflik pemekaran wilayah di Banjajr Adat Kubu, Desa Adat Kubu, Kecamatan Kubu, Karangasem, hingga saat ini masih belum berakhir. 
 
Sebelumnya kedua belah pihak masing-masing warga dari Banjar Adat Kubu yang merupakan banjar induk sempat menyampaikan aspirasi penolakan pemekaran ke Gedung DPRD Karangasem, dan ke DPRD Provinsi Bali. 
 
Pun demikian halnya dengan warga kelompok Graha Santhi yang mengajukan pemekaran wilayah atau pisah dari banjar induk dan sudah membentuk banjar adat sendiri, juga sempat menyampaikan aspirasi ke gedung DPRD Karangasem.
 
Konflik ternyata masih belum berakhir, dimana pihak yang menolak pemekaran mengajukan banding ke Majelis Desa Adat Provinsi Bali dan saat ini masih tengah berproses di MDA Provinsi Bali. Dan Senin (20/1) kemarin, kedua belah pihak yakni warga yang menolak dan yang mengajukan pemekaran, hadir di Wantilan Kantor Bupati Karangasem untuk dengar pendapat terkait pemekaran wilayah di Banjar
Adat Kubu tersebut.
 
Hadir dalam pertemuan dengar pendapat tersebut, Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri, Wakapolres Karangasem, Dandim 1623 Karangasem, Kadis Kebudayaan, Asisiten I Sekda Kabupaten Karangasem, dan anggota  DPD RI Arya Wedakarna. Dalam pertemuan tersebut masing-masing pihak yakni yang mengajukan dan yang menolak pemekaran diberikan kesempatan untuk menyampaikan alasan penolakan dan alasan mengajukan pemekaran.
 
Namun pertemuan tersebut tidak menjadi pemutus atas sengketa atau konflik pemekaran wilayah di banjar adat tersebut. Cuma kedua belah pihak sama-sama menyatakan siap dan legowo apapun nantinya yang menjadi keputusan dari Majelis Desa  Adat Provinsi Bali, atas banding yang diajukan ke Majelis Desa Adat tersebut.
 
“Apapun keputusan dari Majelis Desa Adat kami banjar induk akan menerima dengan legowo,” ucap Gede Agung Ariasa, juru bicara warga dari banjar adat induk yang menolak pemekaran.
 
Sementara itu, Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri dalam pertemuan tersebut mengaku tidak menyangka jika permasalahan pemekaran wilayah di Banjar Adat Kubu tersebut sudah sampai ke DPRD Provinsi Bali dan bahkan sampai banding ke MDA Provinsi Bali.
 
“Setelah ada persoalan, kini baru saya tau. Termasuk diberikan nomor dan dicabut oleh Dinas Kebudayaan,” ungkapnya. Oleh sebab itu, pihaknya atas nama Pemkab Karangasem berharap agar permasalahan ini bisa segera selesai dengan cara yang baik dan damai demi Karangasem yang lebbih baik.
wartawan
Husaen
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.