Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konflik Pemekaran Wilayah di Kubu, Warga yang Menolak Banding ke Majelis Desa Adat

Bali Tribune/ Warga banjar adat yang pro dan kontra pemekaran wilayah, Senin (20/1) kemarin, datang untuk mengikuti dengar pendapat di Wantilan Kantor Bupati Karangasem.
balitribune.co.id | Amlapura - Konflik pemekaran wilayah di Banjajr Adat Kubu, Desa Adat Kubu, Kecamatan Kubu, Karangasem, hingga saat ini masih belum berakhir. 
 
Sebelumnya kedua belah pihak masing-masing warga dari Banjar Adat Kubu yang merupakan banjar induk sempat menyampaikan aspirasi penolakan pemekaran ke Gedung DPRD Karangasem, dan ke DPRD Provinsi Bali. 
 
Pun demikian halnya dengan warga kelompok Graha Santhi yang mengajukan pemekaran wilayah atau pisah dari banjar induk dan sudah membentuk banjar adat sendiri, juga sempat menyampaikan aspirasi ke gedung DPRD Karangasem.
 
Konflik ternyata masih belum berakhir, dimana pihak yang menolak pemekaran mengajukan banding ke Majelis Desa Adat Provinsi Bali dan saat ini masih tengah berproses di MDA Provinsi Bali. Dan Senin (20/1) kemarin, kedua belah pihak yakni warga yang menolak dan yang mengajukan pemekaran, hadir di Wantilan Kantor Bupati Karangasem untuk dengar pendapat terkait pemekaran wilayah di Banjar
Adat Kubu tersebut.
 
Hadir dalam pertemuan dengar pendapat tersebut, Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri, Wakapolres Karangasem, Dandim 1623 Karangasem, Kadis Kebudayaan, Asisiten I Sekda Kabupaten Karangasem, dan anggota  DPD RI Arya Wedakarna. Dalam pertemuan tersebut masing-masing pihak yakni yang mengajukan dan yang menolak pemekaran diberikan kesempatan untuk menyampaikan alasan penolakan dan alasan mengajukan pemekaran.
 
Namun pertemuan tersebut tidak menjadi pemutus atas sengketa atau konflik pemekaran wilayah di banjar adat tersebut. Cuma kedua belah pihak sama-sama menyatakan siap dan legowo apapun nantinya yang menjadi keputusan dari Majelis Desa  Adat Provinsi Bali, atas banding yang diajukan ke Majelis Desa Adat tersebut.
 
“Apapun keputusan dari Majelis Desa Adat kami banjar induk akan menerima dengan legowo,” ucap Gede Agung Ariasa, juru bicara warga dari banjar adat induk yang menolak pemekaran.
 
Sementara itu, Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri dalam pertemuan tersebut mengaku tidak menyangka jika permasalahan pemekaran wilayah di Banjar Adat Kubu tersebut sudah sampai ke DPRD Provinsi Bali dan bahkan sampai banding ke MDA Provinsi Bali.
 
“Setelah ada persoalan, kini baru saya tau. Termasuk diberikan nomor dan dicabut oleh Dinas Kebudayaan,” ungkapnya. Oleh sebab itu, pihaknya atas nama Pemkab Karangasem berharap agar permasalahan ini bisa segera selesai dengan cara yang baik dan damai demi Karangasem yang lebbih baik.
wartawan
Husaen
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.