Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Bali Berbenah Sambut Tim Verifikasi

venue
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bali kini mulai berbenah termasuk mendata venue-venue menyusul akan datangnya beberapa petugas untuk melakukan verifikasi terkait pencalonan diri Provinsi Bali sebagai tuan rumah PON XXI/2024. Tim verifikasi rencananya datang ke Bali,  26-28 Februari mendatang. “Kami siapkan venue sebanyak 46 cabang olahraga (cabor) dan cabor eksebisi yang kami koordinasikan dengan Provinsi NTB sebagai partner Bali tuan rumah bersama, untuk dipelajari atau dipahami tim verifikasi,” ujar Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi, Senin (12/2). Tak hanya itu lanjutnya, juga bakal terkait dengan tarnsportasi, akomodasi dan hotel di sekitar venue pertandingan. Tidak mungkin nantinya hotel akan jauh dari venue pertandingan yang bisa menyulitkan kontingen provinsi di Indonesia. “Kami tidak mau seperti itu, makanya kami berupaya keras venue pertandingan dekat dengan hotel, transportasi dan akomodasi juga mudah dijangkau kontingen lainnya. Kami tidak mau menyulitkan itu semua,” jelas mantan Ketua Umum KONI Badung itu. Hal lainnya, yakni nantinya daerah juga bakal dilibatkan untuk menjelaskan ke tim verifikasi, terkait dengan venue di daerahnya. “Kami sudah merapatkan dan membahas dengan seluruh KONI kabupaten dan kota di Bali, agar saat tim verifikasi datang ke kabupaten dan kota bisa dijelaskan terkait venue yang ada,” tandas Suwandi. Artinya, KONI kabupaten dan kota yang didatangi tim verifikasi, menjelaskan gedung olahraga (GOR) yang dikunjungi bakal mempertandingkan cabor apa saja, dan selama ini sudah menggelar pertandingan apa, baik level lokal, nasional atau internasional. “Kami juga bakal menerima saran tim verifikasi apa saja yang kurang dengan venue yang ada. Apakah juga perlu penambahan venue seperti GOR, dan keperluan apa yang harus dilengkapi di GOR tersebut. Termasuk meski ada stadion sepakbola yang cukup bagus apakah masih diperlukan stadion lagi, maka kami tinggal mengajukan ke Pemprov Bali. Kalau proyeksi kami ada tambahan stadion lagi yang bagus, dengan merenovasi atau membangun kembali Stadion Ngurah Rai Denpasar,” pungkas Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.