Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Bali Berbenah Sambut Tim Verifikasi

venue
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bali kini mulai berbenah termasuk mendata venue-venue menyusul akan datangnya beberapa petugas untuk melakukan verifikasi terkait pencalonan diri Provinsi Bali sebagai tuan rumah PON XXI/2024. Tim verifikasi rencananya datang ke Bali,  26-28 Februari mendatang. “Kami siapkan venue sebanyak 46 cabang olahraga (cabor) dan cabor eksebisi yang kami koordinasikan dengan Provinsi NTB sebagai partner Bali tuan rumah bersama, untuk dipelajari atau dipahami tim verifikasi,” ujar Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi, Senin (12/2). Tak hanya itu lanjutnya, juga bakal terkait dengan tarnsportasi, akomodasi dan hotel di sekitar venue pertandingan. Tidak mungkin nantinya hotel akan jauh dari venue pertandingan yang bisa menyulitkan kontingen provinsi di Indonesia. “Kami tidak mau seperti itu, makanya kami berupaya keras venue pertandingan dekat dengan hotel, transportasi dan akomodasi juga mudah dijangkau kontingen lainnya. Kami tidak mau menyulitkan itu semua,” jelas mantan Ketua Umum KONI Badung itu. Hal lainnya, yakni nantinya daerah juga bakal dilibatkan untuk menjelaskan ke tim verifikasi, terkait dengan venue di daerahnya. “Kami sudah merapatkan dan membahas dengan seluruh KONI kabupaten dan kota di Bali, agar saat tim verifikasi datang ke kabupaten dan kota bisa dijelaskan terkait venue yang ada,” tandas Suwandi. Artinya, KONI kabupaten dan kota yang didatangi tim verifikasi, menjelaskan gedung olahraga (GOR) yang dikunjungi bakal mempertandingkan cabor apa saja, dan selama ini sudah menggelar pertandingan apa, baik level lokal, nasional atau internasional. “Kami juga bakal menerima saran tim verifikasi apa saja yang kurang dengan venue yang ada. Apakah juga perlu penambahan venue seperti GOR, dan keperluan apa yang harus dilengkapi di GOR tersebut. Termasuk meski ada stadion sepakbola yang cukup bagus apakah masih diperlukan stadion lagi, maka kami tinggal mengajukan ke Pemprov Bali. Kalau proyeksi kami ada tambahan stadion lagi yang bagus, dengan merenovasi atau membangun kembali Stadion Ngurah Rai Denpasar,” pungkas Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.