Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Bali Berharap PB PON Beri Kepastian

KONI
Ketut Suwandi

Denpasar, Bali Tribune

KONI Bali masih menunggu kepastian dari Pengurus Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX/2016 Jawa Barat terkait hotel tempat menginap atlet Bali, apakah lokasinya berdekatan dengan venue atau tidak.

Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi, Selasa (2/8) mengatakan, idealnya memang atlet dari cabang olahraga yang bertanding, lokasi penginapan dengan tempat pertandingan tidak berjauhan. Tuan rumah Jabar, lanjut Suwandi, memberdayakan 16 kabupaten/kota yang ada sebagai tempat gelaran pertandingan, yang jaraknya berjauhan.

Menurut Suwandi, pihaknya juga belum mengetahui apakah pemilihan tempat penginapan atlet sudah ditentukan PB PON, ataukah KONI Provinsi termasuk Bali bisa memilih sendiri hotel bagi atletnya masing-masing.

“Sampai saat ini belum ada kepastian apakah dari sekian hotel di sekitar venue itu nantinya ditentukan PB PON, atau daerah yang memilih sendiri, sejauh ini belum ada kejelasan. Kami sebenarnya juga masih menunggu keputusan itu,” ungkap Suwandi ditemui di tempat TC Sentralisasi atlet PON Bali, di Hotel Batukaru Denpasar, kemarin.

Ditegaskannya, PB PON selama ini hanya menentukan jika venue untuk cabor dijadikan satu. Maksudnya, lanjut dia, jika cabor silat maka para tim silat PON daerah seluruh Indonesia bakal menempati hotel di sekitar venue silat tersebut.

“Kalau itu nantinya sudah pasti, maka jelas kami akan secepatnya mencari hotel yang dekat dengan venue itu. Hal yang perlu dipikirkan jika nantinya jika ada cabor dari Bali yang ternyata memperoleh hotel agak jauh dari venue, maka harus disiasati dengan menyiapkan transportasi cadangan,” tambah Suwandi.

Justru yang menjadi pertimbangan lainnya yakni cabor dan atlet yang bertanding di mana venuenya jauh dari kota Bandung. Pasalnya, hotel di sekitar venue itu belum tentu semuanya banyak.

“Di Bali saja contohnya, meski merupakan daerah tujuan utama untuk wiasata, hotel di luar Badung dan Denpasar seperti di kabupaten lainnya juga tidak banyak ada di sana. Pastinya kami akan membahas hal itu juga di rapat. Sehingga nantinya memang apakah harus melakukan survei dulu atau bagaimana. Tapi setidaknya nantinya kami juga bakal meminta cabor untuk membantu mencarikan hotel di sekitar venue itu,” demikian Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.