Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Bali-KONI Jatim Tuntaskan Kasus Mediani

Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Utusan dari KONI Jawa Timur dijadwalkan bertandang ke KONI Bali, Senin (13/8). Kedatangan mereka ke Bali salah satunya untuk menuntaskan persoalan keinginan atlet judo Bali, Luh Eka Mediani Pujahasita pindah ke Jatim. Keinginan pejudo andalan Kabupaten Bangli tersebut pindah ke Jatim, tak berjalan mulus, sehingga Mediani yang juga andalan Bali ini menggugat sejumlah pihak ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI), dan kini masih dalam ranah mediasi. KONI Bali yang juga turut termohon dalam gugatan Mediani ke BAORI, berkeinginan kasus ini segera tuntas dengan tidak mengorbankan atlet. Karenanya, kedatangan delegasi KONI Jatim disambut positif KONI Bali. “Pertemuannya besok siang (siang ini-red), pastinya KONI Jatim juga mempersiapkan secara tertulis apa yang menjadi permintaan kami sebagai syarat sebelumnya. Di antaranya yakni surat jaminan Eka Mediani yang pasti kuliah di sana (Surabaya-red), termasuk surat kepastian KONI Jatim menerimanya dengan resmi,” tutur Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi, Minggu (12/8). Suwandi yang mantan Ketua Umum KONI Badung itu tak memungkiri jika KONI Jatim datang ke KONI Bali untuk membahas soal Eka Mediani, itu artinya daerah tersebut serius merekrut ke Jatim, dengan kepastian dibiayai kuliahnya di UPN Surabaya. Karena itulah juga KONI Bali bakal menyodorkan dana kompensasi. “Berapa dana kompensasi nantinya, dan bagaimana pembagiannya termasuk ke cabang olahraga dan KONI daerah Eka Mediani yakni Bangli, bakal saya lakukan dengan transparan dan dibicarakan secara bersama nantinya,” tegas Suwandi. Pria yang menjabat dua periode sebagai Ketua Umum KONI Bali itu mengutarakan tak bisa menghambat Eka Mediani, karena pindah benar-benar untuk kuliah. Sejatinya pejudo putri itu bisa saja kuliah di Bali, karena KONI Bali juga telah menyiapkan dana pembinaan di pelatda Pratama, yang nilainya bisa untuk kuliah. “Tapi karena memang Eka Mediani yang mau pindah, dan memang benar-benar dikuliahkan di UPN Surabaya, ya jelas KONI Bali tidak bisa menghambat. Terpenting Eka Mediani benar-benar tak sampai ditelantarkan dengan iming-iming daerah yang dituju,” tukas Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol Villa Bule Francis, Residivis Ditangkap di Rumah Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah villa di kawasan Ubud. Seorang pelaku berinisial RD (23) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.