Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Bali Nunggu Kucuran Dana

KONI
IGN Oka Darmawan

BALI TRIBUNE - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bali sampai saat ini masih menunggu kucuran dana hibah dari Pemprov Bali yang telah disetujui senilai Rp15 miliar dari APBD Bali. Dana tersebut untuk operasional dan pembinaan cabor-cabor selama tahun 2018.

Sekum KONI Bali, IGN Oka Darmawan, Selasa (23/1) di ruang kerjanya berharap dana hibah tersebut cair pada awal bulan Februari sehingga program menggalang dukungan untuk Bali tuan rumah PON XXI/2024 mendatang bisa dilaksanakan.

 “Semua persyaratan untuk pengajuan anggaran bantuan hibah sudah disetorkan ke Pemprov Bali. Termasuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah ditandatangani, dan kini tinggal tanda tangan pihak Pemprov Bali. Semuanya sudah proses sekarang ini,” kata Oka Darmawan.

Sejatinya, menurutnya, secara teori ketika pengajuan anggaran induk itu sudah ketok palu, maka awal Januari bisa cair. Hanya saja teori itu tidak bisa tepat karena di dalamnya ada proses-proses yang harus dijalankan.

“Kami berharap besar bisa cair di awal Februari Rp15 miliar karena KONI Bali sudah jalan melakoni lobi-lobi dan pendekatan-pendekatan ke daerah lainnya di Indonesia. Kami juga berharap cairnya dana tersebut tidak seperti biasanya yakni sekitar April, melainkan bisa secepatnya,” harap Oka Darmawan.

Pria yang juga Ketua Umum Pengprov Perbasi Bali itu menegaskan, jika kebutuhan dana hibah itu juga sangat penting, lantaran demi kebutuhan KONI Bali serta kebutuhan pengprov cabang olahraga (cabor) yang melakoni event-event nasional maupun internasional.

“Dana Rp15 miliar itu sesuai dengan pengajuan awal dan langsung ketok palu alias disetujui DPRD Bali. Jadi tidak ada pemangakasan, karena memang jumlah itu kami buat sangat riil dengan kebutuhan selama setahun KONI Bali dan untuk cabor,” tambah Oka Darmawan.

Hanya saja lanjutnya, jika dana di anggaran induk APBD Bali itu nantinya tidak cukup, maka bakal diajukan dan dibantu di anggaran perubahan. Dan semua itu sudah merupakan bagian dari perjanjian dan memang harus dibantu.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.