Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Bali Perlukan Lebih dari Rp 20 M

Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Di tahun 2019 nanti KONI Bali membutuhkan dana lebih dari Rp 20 miliar. Sebab, selain ada gelaran Porprov Bali 2019, di tahun depan juga KONI Bali bakal mengirim atlet ke Pra-PON sebagai persyaratan berlaga di PON XX/2020 Papua. Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi, Senin (10/12) di Gianyar mengatakan, Pemprov Bali telah menyetujui dana hibah dari APBD Bali untuk KONI Bali pada tahun anggaran 2019 senilai Rp 20 miliar. “Banyak kegiatan di tahun depan, utamanya Porprov Bali dan Pra-PON. Kami kan diberikan mandat mempersiapkan atlet ke Pra-PON, dan dana yang kami ajukan Rp 30 miliar lebih, ternyata disetujui dan sudah diketok palu Rp 20 miliar,” ujar Ketut Suwandi, usai melantik pengurus KONI Gianyar, kemarin. Dana Rp 20 miliar dari APBD tersebut, kata Suwandi tidak cukup untuk tahun depan. Karena itu, Suwandi berharap kekurangan dana yang dibutuhkan KONI Bali bisa diperoleh di anggaran perubahan. Tak dipungkirinya terkait anggaran tersebut, memang mendesak sekali karena semua itu atas nama daerah atas nama pemerintah daerah, untuk mengikuti Pra-PON. Kalau ini untuk prestasi lebih baik maka diharapkan pemerintah juga harus memberikan perhatian lebih. “Kalau kurang itu pasti karena ada porprov lagi. Jadi harus ditutup di perubahan. Pastinya tidak cukup jika serentak dilakukan. Baik untuk Porprov Bali dan Pra-PON. Untuk Porprov saja kami anggarkan Rp 6,6 miliar maka sisanya Rp 14,4 miliar. Jadi dana sisa itu jika harus bicara total, masih harus dikeluarkan untuk pembinaan, persiapan dan melakoni Pra-PON. Ini harus diperhitungkan secara matang,” sebut Suwandi. Mantan Ketua Umum KONI Badung itu menambahkan, pastinya nanti pihaknya akan sangat terbuka dan transparan terkait dengan semua dana yang diperoleh dari APBD tersebut. “Kami tidak punya kepentingan apa-apa kok. Terpenitng melaksanakan semua tugas yang harus kami jalankan sampai selesai,” demikian Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.