Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Denpasar Rancang Puslatkot Cabor

Nyoman Putrawan

Denpasar, Bali Tribune

Sebagai bentuk komitmen terhadap pembinaan atlet secara berjenjang di di Kota Denpasar, KONI Denpasar berencana membentuk Pemusatan Latihan Kota (Puslatkot) atlet dari seluruh cabang olahraga di bawah naungan KONI Denpasar.

Dengan adanya Puslatkot cabang olahraga ini nantinya pembinaan atlet tidak terputus, karena dalam jangka panjang Puslatkot cabor ini untuk mencetak atlet berkualitas andalan Denpasar ke berbagai event.

“Rencananya program Puslatkot cabor ini bakal kami matangkan dulu melalui rapat KONI Denpasar. Selanjutnya kami panggil pengurus cabor untuk membicarakan soal program ini,” ungkap Ketua Umum KONI Denpasar, Nyoman Putrawan di Denpasar, Rabu (20/4).

Sedangkan untuk penghuni Puslatkot cabor Denpasar itu sendiri, lanjutnya, bakal diisi para atlet muda potensial, yang menjuarai Walikota Cup Denpasar beberapa waktu lalu. Hanya saja, lanjut Putrawan yang juga Direktur PD Parkir Denpasar ini, untuk jumlah atau kuota atlet di cabor bakal disesuaikan dengan kuota yang diberikan nantinya oleh KONI Denpasar.

“Jadi atlet-atlet juara Walikota Cup nantinya bakal digembleng dan dibina untuk muara prestasi di cabor masing-masing. Dengan demikian, maka pelatih-pelatih cabor di Puslatkot harus kerja keras untuk meningkatkan kualitas teknik dan fisik, serta prestasi para atletnya,” jelas Nyoman Putrawan.

Putrawan mengatakan, para atlet penghuni Puslatkot cabor itu sendiri ke depannya bakal diproyeksikan untuk berlaga di Porprov Bali XIII 2017 mendatang. Dengan demikian, secara otomatis, persiapan para atlet Denpasar akan lebih awal, dan bakal lebih matang.

“Mereka penghuni Puslatkot cabor itu, merupakan atlet yang usianya setahun lebih muda dari batas usia aturan atlet yang berlaga di Porprov Bali nantinya. Dengan demikian saat turun di Porprov Bali, maka usianya sesuai dengan aturan, termasuk aturan masing-masing cabor,” pungkas Nyoman Putrawan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial di Kecamatan Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya kembali melanjutkan pembagian bantuan sembako kepada lansia, ODGJ dan disabilitas. Kali ini pembagian sembako dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Klungkung, Rabu (24/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Persiapan Purna Tugas serta Proses Layanan Taspen Bagi PNS

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan sosialisasi persiapan purna tugas serta proses layanan Taspen bagi PNS yang akan memasuki purna tugas, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/9). Acara ini turut dihadiri Kepala PT.

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.