Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Denpasar Rancang Puslatkot Cabor

Nyoman Putrawan

Denpasar, Bali Tribune

Sebagai bentuk komitmen terhadap pembinaan atlet secara berjenjang di di Kota Denpasar, KONI Denpasar berencana membentuk Pemusatan Latihan Kota (Puslatkot) atlet dari seluruh cabang olahraga di bawah naungan KONI Denpasar.

Dengan adanya Puslatkot cabang olahraga ini nantinya pembinaan atlet tidak terputus, karena dalam jangka panjang Puslatkot cabor ini untuk mencetak atlet berkualitas andalan Denpasar ke berbagai event.

“Rencananya program Puslatkot cabor ini bakal kami matangkan dulu melalui rapat KONI Denpasar. Selanjutnya kami panggil pengurus cabor untuk membicarakan soal program ini,” ungkap Ketua Umum KONI Denpasar, Nyoman Putrawan di Denpasar, Rabu (20/4).

Sedangkan untuk penghuni Puslatkot cabor Denpasar itu sendiri, lanjutnya, bakal diisi para atlet muda potensial, yang menjuarai Walikota Cup Denpasar beberapa waktu lalu. Hanya saja, lanjut Putrawan yang juga Direktur PD Parkir Denpasar ini, untuk jumlah atau kuota atlet di cabor bakal disesuaikan dengan kuota yang diberikan nantinya oleh KONI Denpasar.

“Jadi atlet-atlet juara Walikota Cup nantinya bakal digembleng dan dibina untuk muara prestasi di cabor masing-masing. Dengan demikian, maka pelatih-pelatih cabor di Puslatkot harus kerja keras untuk meningkatkan kualitas teknik dan fisik, serta prestasi para atletnya,” jelas Nyoman Putrawan.

Putrawan mengatakan, para atlet penghuni Puslatkot cabor itu sendiri ke depannya bakal diproyeksikan untuk berlaga di Porprov Bali XIII 2017 mendatang. Dengan demikian, secara otomatis, persiapan para atlet Denpasar akan lebih awal, dan bakal lebih matang.

“Mereka penghuni Puslatkot cabor itu, merupakan atlet yang usianya setahun lebih muda dari batas usia aturan atlet yang berlaga di Porprov Bali nantinya. Dengan demikian saat turun di Porprov Bali, maka usianya sesuai dengan aturan, termasuk aturan masing-masing cabor,” pungkas Nyoman Putrawan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.