Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Denpasar Rancang Puslatkot Cabor

Nyoman Putrawan

Denpasar, Bali Tribune

Sebagai bentuk komitmen terhadap pembinaan atlet secara berjenjang di di Kota Denpasar, KONI Denpasar berencana membentuk Pemusatan Latihan Kota (Puslatkot) atlet dari seluruh cabang olahraga di bawah naungan KONI Denpasar.

Dengan adanya Puslatkot cabang olahraga ini nantinya pembinaan atlet tidak terputus, karena dalam jangka panjang Puslatkot cabor ini untuk mencetak atlet berkualitas andalan Denpasar ke berbagai event.

“Rencananya program Puslatkot cabor ini bakal kami matangkan dulu melalui rapat KONI Denpasar. Selanjutnya kami panggil pengurus cabor untuk membicarakan soal program ini,” ungkap Ketua Umum KONI Denpasar, Nyoman Putrawan di Denpasar, Rabu (20/4).

Sedangkan untuk penghuni Puslatkot cabor Denpasar itu sendiri, lanjutnya, bakal diisi para atlet muda potensial, yang menjuarai Walikota Cup Denpasar beberapa waktu lalu. Hanya saja, lanjut Putrawan yang juga Direktur PD Parkir Denpasar ini, untuk jumlah atau kuota atlet di cabor bakal disesuaikan dengan kuota yang diberikan nantinya oleh KONI Denpasar.

“Jadi atlet-atlet juara Walikota Cup nantinya bakal digembleng dan dibina untuk muara prestasi di cabor masing-masing. Dengan demikian, maka pelatih-pelatih cabor di Puslatkot harus kerja keras untuk meningkatkan kualitas teknik dan fisik, serta prestasi para atletnya,” jelas Nyoman Putrawan.

Putrawan mengatakan, para atlet penghuni Puslatkot cabor itu sendiri ke depannya bakal diproyeksikan untuk berlaga di Porprov Bali XIII 2017 mendatang. Dengan demikian, secara otomatis, persiapan para atlet Denpasar akan lebih awal, dan bakal lebih matang.

“Mereka penghuni Puslatkot cabor itu, merupakan atlet yang usianya setahun lebih muda dari batas usia aturan atlet yang berlaga di Porprov Bali nantinya. Dengan demikian saat turun di Porprov Bali, maka usianya sesuai dengan aturan, termasuk aturan masing-masing cabor,” pungkas Nyoman Putrawan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.