Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Denpasar Rancang Puslatkot Cabor

Nyoman Putrawan

Denpasar, Bali Tribune

Sebagai bentuk komitmen terhadap pembinaan atlet secara berjenjang di di Kota Denpasar, KONI Denpasar berencana membentuk Pemusatan Latihan Kota (Puslatkot) atlet dari seluruh cabang olahraga di bawah naungan KONI Denpasar.

Dengan adanya Puslatkot cabang olahraga ini nantinya pembinaan atlet tidak terputus, karena dalam jangka panjang Puslatkot cabor ini untuk mencetak atlet berkualitas andalan Denpasar ke berbagai event.

“Rencananya program Puslatkot cabor ini bakal kami matangkan dulu melalui rapat KONI Denpasar. Selanjutnya kami panggil pengurus cabor untuk membicarakan soal program ini,” ungkap Ketua Umum KONI Denpasar, Nyoman Putrawan di Denpasar, Rabu (20/4).

Sedangkan untuk penghuni Puslatkot cabor Denpasar itu sendiri, lanjutnya, bakal diisi para atlet muda potensial, yang menjuarai Walikota Cup Denpasar beberapa waktu lalu. Hanya saja, lanjut Putrawan yang juga Direktur PD Parkir Denpasar ini, untuk jumlah atau kuota atlet di cabor bakal disesuaikan dengan kuota yang diberikan nantinya oleh KONI Denpasar.

“Jadi atlet-atlet juara Walikota Cup nantinya bakal digembleng dan dibina untuk muara prestasi di cabor masing-masing. Dengan demikian, maka pelatih-pelatih cabor di Puslatkot harus kerja keras untuk meningkatkan kualitas teknik dan fisik, serta prestasi para atletnya,” jelas Nyoman Putrawan.

Putrawan mengatakan, para atlet penghuni Puslatkot cabor itu sendiri ke depannya bakal diproyeksikan untuk berlaga di Porprov Bali XIII 2017 mendatang. Dengan demikian, secara otomatis, persiapan para atlet Denpasar akan lebih awal, dan bakal lebih matang.

“Mereka penghuni Puslatkot cabor itu, merupakan atlet yang usianya setahun lebih muda dari batas usia aturan atlet yang berlaga di Porprov Bali nantinya. Dengan demikian saat turun di Porprov Bali, maka usianya sesuai dengan aturan, termasuk aturan masing-masing cabor,” pungkas Nyoman Putrawan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.