Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Harus Tegas, Juara Porprov Wajib Bela Bali

Bali Tribune/ Nyoman Mardika
balitribune.co.id | Denpasar - KONI Bali diminta membuat aturan yang tegas, bagi atlet asal luar Bali yang selama ini hanya numpang lewat di event Porprov Bali XIV/2019 di Kabupaten Tabanan pada September mendatang.
 
Pengalaman Porprov di Gianyar tahun 2017 lalu, masih saja ditemui para juara yang pada akhirnya malah turun di event nasional tidak mengusung nama Bali.
Guna memberikan proteksi sedini mungkin, KONI Bali diminta sejak awal memberikan alarm peringatan kepada atlet asal luar Bali yang dimutasi secara mendadak membela salah satu daerah di Bali.
 
Ketua Kontingen Porprov Kota Denpasar, Nyoman Mardika di Denpasar, Selasa (26/3) mengatakan, selama ini memang tidak pernah ada sanksi tegas kepada atlet yang hanya mampir saja di ajang Porprov Bali. Setelah selesai, atlet bersangkutan malah balik ke daerah asalnya di luar Bali. "Sanksi tegas wajib diterapkan," tegas Mardika.
 
Jadi atlet yang juara di Porprov, jika tenaganya digunakan untuk Bali, itu adalah sebuah kewajiban. "Itu khusus bagi atlet yang mutasi ke Bali dan bertanding di Porprov Bali. Harusnya ada komitmen, jika atlet itu juara, tetepi setelah itu tidak mau membela Bali, gelar medali atau juaranya dicabut dan diberikan kepada yang berhak, agar tidak ada juara semu nantinya," tandas Mardika.
 
Usulan itu wajib dilakukan. Karena Denpasar sejak awal murni menggunakan atlet hasil binaan sendiri. Apalagi untuk tahun ini, KONI Denpasar dibantu dengan anggaran Rp 25 miliar sebagai persiapan Porprov Bali dan pembinaan di tahun 2019.
 
"Untuk bonus kami ajukan di APBD Perubahan. Makanya atlet Denpasar sangat siap menyongsong Porprov," papar Mardika.
 
Dia menggaris bawahi jangan sampai ada atlet luar Bali hanya untuk mengincar bonusnya saja saat event Porprov. Apalagi ketertarikan atlet luar Bali memang cukup tinggi bisa main di event Porprov Bali. Karena daerah berlomba-lomba menaikkan nominal bonusnya.
 
Sementara itu soal atlet juara di Porprov namun tidak siturunkan membela Bali, semua itu tergantung keputusan pengprov cabor. Sebab, ada cabor jadwal Pra-PONnya mendahului. "Yang jelas jika tenaganya dibutuhkan adalah sebuah keharusan membela Bali," imbuh Mardika.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Pesta Miras Perantau NTT Berujung Maut : Satu Tewas, Satu Kritis

balitribune.co.id I Denpasar - Pesta minuman keras (miras) kelompok perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di dua lokasi berbeda di Bali berujung maut, Rabu (20/5/2026) malam. Akibat insiden tersebut, seorang pemuda tewas ditikam di Badung, sementara satu korban lainnya kritis di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Pandu Prapanca Lagosa Pimpin Apel Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa memimpin apel dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Karangasem, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.