Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Harus Tegas, Juara Porprov Wajib Bela Bali

Bali Tribune/ Nyoman Mardika
balitribune.co.id | Denpasar - KONI Bali diminta membuat aturan yang tegas, bagi atlet asal luar Bali yang selama ini hanya numpang lewat di event Porprov Bali XIV/2019 di Kabupaten Tabanan pada September mendatang.
 
Pengalaman Porprov di Gianyar tahun 2017 lalu, masih saja ditemui para juara yang pada akhirnya malah turun di event nasional tidak mengusung nama Bali.
Guna memberikan proteksi sedini mungkin, KONI Bali diminta sejak awal memberikan alarm peringatan kepada atlet asal luar Bali yang dimutasi secara mendadak membela salah satu daerah di Bali.
 
Ketua Kontingen Porprov Kota Denpasar, Nyoman Mardika di Denpasar, Selasa (26/3) mengatakan, selama ini memang tidak pernah ada sanksi tegas kepada atlet yang hanya mampir saja di ajang Porprov Bali. Setelah selesai, atlet bersangkutan malah balik ke daerah asalnya di luar Bali. "Sanksi tegas wajib diterapkan," tegas Mardika.
 
Jadi atlet yang juara di Porprov, jika tenaganya digunakan untuk Bali, itu adalah sebuah kewajiban. "Itu khusus bagi atlet yang mutasi ke Bali dan bertanding di Porprov Bali. Harusnya ada komitmen, jika atlet itu juara, tetepi setelah itu tidak mau membela Bali, gelar medali atau juaranya dicabut dan diberikan kepada yang berhak, agar tidak ada juara semu nantinya," tandas Mardika.
 
Usulan itu wajib dilakukan. Karena Denpasar sejak awal murni menggunakan atlet hasil binaan sendiri. Apalagi untuk tahun ini, KONI Denpasar dibantu dengan anggaran Rp 25 miliar sebagai persiapan Porprov Bali dan pembinaan di tahun 2019.
 
"Untuk bonus kami ajukan di APBD Perubahan. Makanya atlet Denpasar sangat siap menyongsong Porprov," papar Mardika.
 
Dia menggaris bawahi jangan sampai ada atlet luar Bali hanya untuk mengincar bonusnya saja saat event Porprov. Apalagi ketertarikan atlet luar Bali memang cukup tinggi bisa main di event Porprov Bali. Karena daerah berlomba-lomba menaikkan nominal bonusnya.
 
Sementara itu soal atlet juara di Porprov namun tidak siturunkan membela Bali, semua itu tergantung keputusan pengprov cabor. Sebab, ada cabor jadwal Pra-PONnya mendahului. "Yang jelas jika tenaganya dibutuhkan adalah sebuah keharusan membela Bali," imbuh Mardika.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Bersama Demi Masa Depan Bali

balitribune.co.id |“Peringatan BMKG yang terlupakan. Bali tenggelam perlahan. Aku adalah hujan yang turun membasahi Bali bukan air biasa, tapi air mata langit yang menangisi kelalaianmu. BMKG sudah berteriak tentang datangnya musim hujan ekstrem, tapi Pemerintah masih sibuk berdebat tentang proyek megah dan masyarakyat wilayah Jatiluwih penuh luka. Kapan kalian akan mendengar jeritanku”?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.