Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konjen Korea Selatan Kunjungi RSUP Sanglah

Bali Tribune
balitribune.co.id | DenpasarKonsul Jenderal Korea Selatan Moon Young Ju melakukan kunjungan kedinasan ke RSUP Sanglah, Jumat (3/6) yang diterima langsung oleh Direktur Utama I Wayan Sudana. Kunjungan ini untuk melihat system pelayanan di RSUP Sanglah guna memastikan warga Korea Selatan yang berwisata di Bali mendapat pelayanan kesehatan yang terbaik.
 
"Saya tahu Sanglah adalah Runah Sakit terunggul, terbesar dan termaju di Bali dan Nusa Tenggara. Karenanya kami datang ke sini untuk berkenalan sekaligus menjajaki kerjasama pelayanan kesehatan," ungkap Moon Young Ju.
 
Sudana menyambut baik kunjungan itu dan berterimakasih atas kepercayaan yang diberikan pada RSUP Sanglah. Sudana juga memaparkan rencana pengembangan pelayanan estetik yang akan bekerjasama dengan pemerintah Korsel.
 
Terkait pelayanan Estetik ini, Moon Young Ju sangat antusias dan berharap pelayanan Estetik ini segera terwujud sehingga wisatawan Korea bisa memanfaatkan pelayanan ini disaat berlibur di Bali.  Moon meyakini pelayanan ini akan berjalan sukses mengingat Bali sebagai tujuan utama wisata internasional. Moon menambahkan dari data, sebanyak 700 pasangan pengantin asal Korsel yang bulan madu di Bali pasca pandemi. "Ini pasar potensi buat Sanglah," ujarnya. 
 
Sebagai bentuk dukungan, Moon Young Ju siap memfasilitasi kerjasama RSUP Sanglah dengan pemerintah Korea Selatan. Untuk mengkongkritkan hasil pertemuan akan dilakukan MoU antara RSUP Sanglah dengan Korea Selatan yang mengatur tentang pelayanan kesehatan warga negara Korsel yang ada di Bali.
wartawan
RAY
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.