Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konservasi Pantai Kuta Diharapkan Bisa Meningkatkan Potensi Ekonomi Khususnya Pariwisata

Kuta
Bali Tribune/ GARIS PANTAI - Pekerjaan konservasi garis pantai yang dilakukan sepanjang 5,315 Km diantaranya Pantai Kuta, Legian dan Seminyak berlangsung sejak 2024 meliputi pengerjaan bangunan baru pemecah ombak dan pengisian pasir.



balitribune.co.id | Badung - Pantai Kuta, Legian dan Seminyak yang menjadi favorit wisatawan asing dan domestik saat berlibur di Bali kini masih dalam tahap pengerjaan konservasi pantai oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum. Revitalisasi Pantai Kuta, Legian dan Seminyak merupakan proyek phase II paket 2 yang ditargetkan rampung pada 2026. 

Pekerjaan konservasi garis pantai yang dilakukan sepanjang 5,315 Km diantaranya Pantai Kuta, Legian dan Seminyak berlangsung sejak 2024 meliputi pengerjaan bangunan baru pemecah ombak dan pengisian pasir. Mengingat kondisi pantai tersebut telah mengalami abrasi 15 sampai 20 meter karena pergerakan gelombang dan arus. Pengerjaan konservasi pantai di Badung ini ditinjau langsung Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Senin (13/10). 

Saat meninjau progres proyek konservasi di Pantai Kuta Kabupaten Badung, AHY menekankan supaya pengerjaannya dilanjutkan dan dituntaskan untuk melindungi dan merevitalisasi kawasan pantai dari abrasi. "Semoga bisa secara signifikan meningkatkan potensi ekonomi khususnya pada sektor pariwisata, UMKM dan ekonomi kreatif," tegas AHY. 

Direktur Sungai dan Pantai Kementerian Pekerjaan Umum, T. Maksal Saputra mengatakan, target capaian pengerjaan konservasi garis pantai sepanjang 5,315 Km di kawasan Pantai Kuta, Legian dan Seminyak yang diharapkan akan meningkatkan potensi pariwisata dalam rangka menumbuhkan kontribusi sektor pariwisata. Selain itu untuk perlindungan terhadap infrastruktur dan kawasan pemukiman di sisi barat. Terjaganya/tersedianya akses bagi masyarakat Hindu Bali untuk melaksanakan ritual keagamaan.

"Meningkatnya kondisi lingkungan pantai seperti kealamian, bentang alam dan terciptanya pengelolaan pantai secara terpadu dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan," jelasnya. Selama pengerjaan konservasi Pantai Kuta, Legian dan Seminyak, wisatawan atau yang tidak berkepentingan tidak diizinkan memasuki area pengerjaan.

wartawan
YUE
Category

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.