Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konsul Kehormatan Sebut Ribuan Turis Ukraina Masih Tinggal di Bali

Bali Tribune / I Nyoman Astama

balitribune.co.id | Denpasar – Ribuan warga negara asal Republik Ukraina saat ini masih tinggal di Bali. Pandemi Covid-19 tidak membuat wisatawan dari Ukraina yang ada di Bali untuk segera kembali ke negaranya. Konsul Kehormatan Republik Ukraina di Bali, I Nyoman Astama beberapa waktu lalu di Denpasar mengatakan, tercatat sebanyak 3.223 orang warga Ukraina masih tinggal di Bali.

Kata dia, sebagian dari mereka belum bisa kembali ke negaranya karena dampak pandemi Covid-19. Namun terdapat pula yang sengaja berlama-lama tinggal di pulau ini karena berprofesi sebagai pekerja digital. "Ada 5 orang yang dideportasi ke negaranya. Karena 'terjebak' pandemi tidak bisa pulang atau memang senang tinggal di Bali," ungkapnya. 

Astama menyebutkan, pada tahun 2019 sebanyak 30 ribu orang warga negara Ukraina berwisata di Pulau Bali dan 5 ribu orang di Jakarta. Sehingga tercatat, 35 ribu wisatawan dari Ukraina yang datang ke Indonesia pada 2019 lalu. Wisatawan asing dari Republik Ukraina yang datang ke Indonesia dengan berbagai tujuan termasuk untuk berwisata. 

"Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2018. Namun karena saat ini masih pandemi, turis dari Ukraina belum bisa berkunjung ke Bali," katanya.

Menurut dia, tidak sedikit warga dari Eropa Timur ini yang masih tinggal di Bali sebagai pekerja digital atau work from Bali. "Digital ini yang membuat mereka memilih tetap tinggal dan bekerja dari Bali," ujar Astama.

Teknologi kata dia membuat orang bisa bekerja dari manapun, sehingga banyak yang memilih menjadi pekerja digital. Mengingat hal ini bisa dilakukan sembari melakukan aktivitas wisata. "Ini sebenarnya menjadi pangsa pasar baru yang bisa dilakukan dan tujuan dari pemerintah mengembangkan ke arah sana istilahnya nomadic tourism," bebernya.

Astama yang saat ini masih berada di Ukraina mengungkapkan, warga Ukraina sudah siap datang ke Bali. Namun karena kebijakan karantina, dengan syarat harus terbang langsung dari negaranya serta belum bisa untuk mendapatkan visa turis yang membuat mereka enggan untuk ke pulau ini. "Hal itu merupakan tantangan buat kita semua, kalau dibuka mereka pun sudah siap. Karena mereka kembali ke negaranya tidak ada karantina itu kebijakan dari pemerintahnya," ungkapnya. 

Dijelaskan Astama, persyaratan orang asing yang ke Ukraina diperlukan hasil negatif uji PCR (negatif Covid-19), asuransi Covid-19 dibayar online, visa dan paspor yang masih berlaku. "Sekarang ini tantangan semua negara bukan hanya Indonesia, pandemi membuat pemerintah harus berhati-hati sekali. Tidak dipungkiri, di Bali ketergantungan dengan kedatangan turis asing, ekonomi sangat terdampak karena belum dibuka sepenuhnya," tandasnya. 

Ia membeberkan, sebelum pandemi lama tinggal wisatawan Ukraina di Bali rata-rata selama 2 minggu. Mereka cenderung menyukai wisata budaya, petualangan, olahraga, yoga, alam dan wisata kebugaran tubuh. "Karena kebanyakan muda-muda yang traveling itu aktif di digital sehingga komunikasi itu cepat. Kebanyakan yang masih tinggal di sini itu influencer, blogger setiap ada kejadian apa, informasinya cepat. Solidaritas mereka juga tinggi. Jika mereka mengalami masalah atau tantangan di sini baru lapor ke saya sebagai Konsul Kehormatan," katanya. 

Astama menuturkan, di masa pandemi sekarang ini warga Ukraina di Bali memilih tinggal di homestay atau penginapan milik penduduk desa di Canggu, Uluwatu, Ungasan, Ubud, Candi Dasa, Lovina. Hal tersebut menurutnya memberikan keuntungan bagi masyarakat di desa. "Saat ini mereka melakukan penghematan supaya uangnya bisa dipakai untuk bisa bertahan dalam jangka waktu yang lama, karena belum tahu pandemi sampai kapan," tutupnya.

wartawan
YUE

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.