Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konsulat-Jendral Australia Apresiasi Media Bali Tribune

SERTIFIKAT - Konsul-Jenderal, Dr Helena Studdert, Senin (2/7) di Kantor Konsul-Jenderal Australia, Denpasar menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Pemimpin Redaksi Bali Tribune, IGM Pujastana.

BALI TRIBUNE - Untuk lebih mempererat hubungan yang selama ini telah terjalin, Konsulat -Jenderal Australia, Bali menyelenggarakan pertemuan dengan media lokal yang dikemas dalam makan siang bersama. Pertemuan  ini merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Konsulat-Jenderal Australia, Bali dan dibuka langsung oleh Konsul-Jenderal, Dr Helena Studdert, Senin (2/7) di Kantor Konsul-Jenderal Australia, Denpasar. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengembangkan dan memelihara hubungan baik dengan media lokal dan merupakan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan tentang Australia dan kegiatan Konsulat-Jenderal di Bali sepanjang tahun ini. Dalam pertemuan kali ini Dr Studdert berkesempatan menyerahkan  sertifikat penghargaan kepada mitra media untuk kegiatan Inisiatif Waste to Wealth yang diselenggarakan oleh Konsulat-Jenderal di Bali dan Lombok pada tanggal 2 – 7 Juni 2018. Perwakilan media yang menerima penghargaan salah satunya  media  BALI TRIBUNE -  dan diterima langsung Pimpinan Redaksi BALI TRIBUNE - , IGN Pujastana. “Liputan dan dukungan luas dan murah hati yang kami terima sepanjang tahun dari media di Bali dan Nusa tenggara Barat (NTB) telah membantu kami mencapai tujuan utama untuk mempromosikan dan mendorong kerjasama dan hubungan bisnis, pendidikan dan budaya antara Australia, Bali dan NTB,” kata Konsul-Jenderal Australia Dr Studdert. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.