Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konsultasi Ranperda RDTR Kawasan Strategis WBD Jatiluwih

KONSULTASI PUBLIK – Acara konsultasi publik di Ruang Rapat Dinas PUPRPKP Tabanan, Selasa (2/10).

BALI TRIBUNE - Sebelum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis WBD Jatiluwih diajukan ke pihak eksekutif dan legislatif, terlebih dahulu dilakukan konsultasi publik yang digelar Selasa (2/10) di Ruang Rapat Lantai III Dinas PUPRPKP Tabanan. Dalam konsultasi tersebut, diharapkan ranperda itu bisa memayungi pembangunan di wilayah Jatiluwih dan sejumlah Desa disekitarnya. Kegiatan yang dipimpin oleh Assisten II Setda Tabanan I Wayan Miarsana tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi, para perbekel yang masuk dalam kawasan strategis Jatiluwih, para pekaseh, tokoh masyarakat dan tentunya dari konsultan serta perwakilan Dinas PUPRPKP Tabanan.  Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan bahwa dalam ranperda tersebut harus mampu memetakan kawasan strategis yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD). Ranperda tersebut adalah pondasi pokok yang harus harus dijaga bersama dalam konsep RDTR. "WBD kawasan Jatiluwih merupakan daya tarik, yang meliputi 9 desa, subak, dan lainnya. Jadi tidak bisa kita pungkiri ranperda ini harus benar-benar dirancang dengan baik," tegasnya. Sebelum diajukan dan dibahas lebih lanjut, ranperda tersebut harus dikonsultasikan bersama guna menampung masukan. Terlebih WBD Jatiluwih merupakan tujuan wisata sehingga pemerintah harus bersikap tegas dalam pembangunan sarana pendukung, seperti toko, kios, hingga parkir. "Kalau hotel tidak ada karena sarana akomodasi akan menggunakan rumah-rumah penduduk, sehingga kita masih akan tetap menjaga kemungkinan hotel berdiri di kawasan WBD," imbuhnya. Menurutnya, pengelolaan sampah juga tidak boleh terlepas dalam ranperda tersebut. Apakahnya nantinya di 9 desa tersebut akan dibangun TPS 3R, atau dengan solusi yang lain. "Termasuk menara penguat jaringan, karena kita tidak mau menara itu menghalangi pemandangan yang menjadi daya tarik di WBD," sambungnya.  Perbekel Jatiluwih I Nengah Kartika berharap ranperda tersebut dapat memberikan regulasi yang jelas dalam melakukan pengembangan-pengembangan di desa, agat tidak salah persepsi. Terlebih Jatiluwih selain WBD juga sudah terbentuk DTW. "Dengan RDTR ini artinya jelas memayungi kita di desa dalam melaksanakan kebijakan pemerintah, kemudian pelestarian ada di dalamnya, dan juga pembangunan," tegasnya. Ditambahkan Kabid Tata Ruang Dinas PUPRPKP Tabanan I Wayan Parwata, sebelum ranperda tersebut diajukan ke eksekutif dan dibahas di legislatif, pihaknya terlebih dahulu menggelar beberapa kali konsultasi publik untuk menyerap saran dan masukan.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Kolaborasi Lintas Sektor, Badung Perkuat Pengamanan dan Pulihkan Citra Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya angka kejadian dan percobaan bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperkuat sistem pengamanan kawasan tersebut. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor sebagai respons atas berbagai peristiwa yang terjadi di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.