Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konsumsi Sabu, Karyawan THM Ngaku Biar Semangat Bekerja

Bali Tribune/ Terdakwa saat menjalani sidang virtual

balitribune.co.id | Denpasar - Bekerja di tempat hiburan malam (THM) membuat Frits Ardiles Agustinus Sondak (31), cepat tergoda dengan barang terlarang sejenis Sabu. Lambat laun, dia tak hanya jadi sebatas penguna, tapi juga ikut menjadi pengedar. 
 
Akibatnya, Frists terpaksa berurusan dengan hukum hingga terancam penjara paling lama 12 tahun. Itu setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mendakwanya dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 
 
Persidangan terhadap terdakwa berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dengan agenda pembacaan dakwaan JPU, pemeriksaan saksi-saksi dan, pemeriksaan terdakwa. 
 
Dalam keterangannya kepada majelis hakim diketuai I Putu Suyoga, terdakwa beralasan mengkonsumsi sabu supaya lebih bersemangat saat bekerja. “Saya kalau tidak memakai (sabu) rasanya lemas dan tidak bisa konsentrasi,” ujar Frits. 
 
Selain itu, terdakwa juga mengaku baru pertama kali jadi kurir sabu karena tergiur dengan upah Rp 50 per alamat dan mendapat sabu untuk dikonsumsi sendiri. 
 
“Saya baru tiga Minggu menjadi tukang tempel. Saya dikasih Rp 50 ribu sekali tempel,” katanya. Terdakwa pun mengaku menyesal atas perbuatannya itu. 
 
Sementara dalam JPU I Ketut Kartika Widnyana,  membeberkan kronologi awal tindak pidana yang dilakukan terdakwa. Mulanya, pada 11 Februari 2021 pukul 15.00 terdakwa mengambil 25 paket narkotika jenis sabu di Jalan Raya Pemogan, Denpasar Selatan. Kemudian terdakwa membawa dan menyimpan di kamar kos sambil menunggu perintah selanjutnya dari Mas.
 
Sekitar pukul 16.00 WITA terdakwa dihubungi untuk menempel sepuluh paket sabu di sejumlah titik di Kota Denpasar. Salah satunya di Jalan Raya Sesetan dan Jalan Raya Pemogan. Keesokan harinya terdakwa kembali menempel empat paket sabu, di pagar rumah orang di pinggir Gang Pelangi, Pemogan.
 
Selanjutnya terdakwa menuju lokasi yang kedua di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan toko Tian Liong. Namun, belum sempat menempel terdakwa ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar.
 
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu kotak bungkus rokok Surya 16, di dalamnya terdapat lima plastik klip sabu. Terdakwa mengaku masih menyimpan beberapa paket narkotika jenis shabu di kamar kos terdakwa di Jalan Pulau Moyo.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bunga Mulai 1,75 Persen Ditawarkan di BRI x REI Expo 2026

balitribune.co.id I Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menggenjot penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) melalui penyelenggaraan BRI x REI Expo Bali 2026. Pameran yang digelar bersama Real Estate Indonesia (REI) ini berlangsung di Living World Mall Denpasar pada 4-12 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Raih Penghargaan Jaringan 5G Terluas di Bali pada detikBali-Nusra Awards 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Telkomsel kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan konektivitas digital terdepan bagi masyarakat dengan meraih Anugerah Program Bisnis Terpuji kategori Operator Telekomunikasi dengan Jaringan 5G Terluas di Bali dalam ajang detikBali-Nusra Awards 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Turut Meriahkan Poliponi Bali 2026, Hadirkan Beragam Program dan Pengalaman Menarik bagi Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar – Telkomsel turut ambil bagian dalam kemeriahan Festival Poliponi Bali 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan industri kreatif dan ekosistem hiburan di Bali. Melalui kehadiran berbagai program menarik, promo eksklusif, layanan pelanggan, hingga dukungan konektivitas, Telkomsel berupaya memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan pengunjung selama festival berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click

Disdikpora Badung Segera Buka Pendaftaran Tambahan SPMB, Sasar Sekolah Negeri yang Masih Punya Kuota

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung segera membuka pendaftaran tambahan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 bagi sekolah negeri yang masih memiliki sisa daya tampung. Pembukaan pendaftaran dijadwalkan berlangsung dalam satu hingga dua hari ke depan setelah mendapat persetujuan Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.