Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konsumsi Sabu, Karyawan THM Ngaku Biar Semangat Bekerja

Bali Tribune/ Terdakwa saat menjalani sidang virtual

balitribune.co.id | Denpasar - Bekerja di tempat hiburan malam (THM) membuat Frits Ardiles Agustinus Sondak (31), cepat tergoda dengan barang terlarang sejenis Sabu. Lambat laun, dia tak hanya jadi sebatas penguna, tapi juga ikut menjadi pengedar. 
 
Akibatnya, Frists terpaksa berurusan dengan hukum hingga terancam penjara paling lama 12 tahun. Itu setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mendakwanya dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 
 
Persidangan terhadap terdakwa berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dengan agenda pembacaan dakwaan JPU, pemeriksaan saksi-saksi dan, pemeriksaan terdakwa. 
 
Dalam keterangannya kepada majelis hakim diketuai I Putu Suyoga, terdakwa beralasan mengkonsumsi sabu supaya lebih bersemangat saat bekerja. “Saya kalau tidak memakai (sabu) rasanya lemas dan tidak bisa konsentrasi,” ujar Frits. 
 
Selain itu, terdakwa juga mengaku baru pertama kali jadi kurir sabu karena tergiur dengan upah Rp 50 per alamat dan mendapat sabu untuk dikonsumsi sendiri. 
 
“Saya baru tiga Minggu menjadi tukang tempel. Saya dikasih Rp 50 ribu sekali tempel,” katanya. Terdakwa pun mengaku menyesal atas perbuatannya itu. 
 
Sementara dalam JPU I Ketut Kartika Widnyana,  membeberkan kronologi awal tindak pidana yang dilakukan terdakwa. Mulanya, pada 11 Februari 2021 pukul 15.00 terdakwa mengambil 25 paket narkotika jenis sabu di Jalan Raya Pemogan, Denpasar Selatan. Kemudian terdakwa membawa dan menyimpan di kamar kos sambil menunggu perintah selanjutnya dari Mas.
 
Sekitar pukul 16.00 WITA terdakwa dihubungi untuk menempel sepuluh paket sabu di sejumlah titik di Kota Denpasar. Salah satunya di Jalan Raya Sesetan dan Jalan Raya Pemogan. Keesokan harinya terdakwa kembali menempel empat paket sabu, di pagar rumah orang di pinggir Gang Pelangi, Pemogan.
 
Selanjutnya terdakwa menuju lokasi yang kedua di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan toko Tian Liong. Namun, belum sempat menempel terdakwa ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar.
 
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu kotak bungkus rokok Surya 16, di dalamnya terdapat lima plastik klip sabu. Terdakwa mengaku masih menyimpan beberapa paket narkotika jenis shabu di kamar kos terdakwa di Jalan Pulau Moyo.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

70 Paskibraka Badung Intensif Berlatih, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung terus mematangkan kesiapan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. Kamis, (13/8/26).

Baca Selengkapnya icon click

Lolos Seleksi Ketat, Ngurah Baja Jadi Calon Tunggal Ketua IOF Pengda Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan 2022–2026, seluruh jajaran dan komunitas pecinta mobil 4x4 di Pulau Dewata menanti momen penting Musyawarah Daerah (Musda) Indonesia Off Road Federation (IOF) Pengda Bali. Agenda tersebut akan digelar pada Minggu (16/8/2026) di Hotel Larina, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.