Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konsumsi Sabu, Karyawan THM Ngaku Biar Semangat Bekerja

Bali Tribune/ Terdakwa saat menjalani sidang virtual

balitribune.co.id | Denpasar - Bekerja di tempat hiburan malam (THM) membuat Frits Ardiles Agustinus Sondak (31), cepat tergoda dengan barang terlarang sejenis Sabu. Lambat laun, dia tak hanya jadi sebatas penguna, tapi juga ikut menjadi pengedar. 
 
Akibatnya, Frists terpaksa berurusan dengan hukum hingga terancam penjara paling lama 12 tahun. Itu setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mendakwanya dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 
 
Persidangan terhadap terdakwa berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dengan agenda pembacaan dakwaan JPU, pemeriksaan saksi-saksi dan, pemeriksaan terdakwa. 
 
Dalam keterangannya kepada majelis hakim diketuai I Putu Suyoga, terdakwa beralasan mengkonsumsi sabu supaya lebih bersemangat saat bekerja. “Saya kalau tidak memakai (sabu) rasanya lemas dan tidak bisa konsentrasi,” ujar Frits. 
 
Selain itu, terdakwa juga mengaku baru pertama kali jadi kurir sabu karena tergiur dengan upah Rp 50 per alamat dan mendapat sabu untuk dikonsumsi sendiri. 
 
“Saya baru tiga Minggu menjadi tukang tempel. Saya dikasih Rp 50 ribu sekali tempel,” katanya. Terdakwa pun mengaku menyesal atas perbuatannya itu. 
 
Sementara dalam JPU I Ketut Kartika Widnyana,  membeberkan kronologi awal tindak pidana yang dilakukan terdakwa. Mulanya, pada 11 Februari 2021 pukul 15.00 terdakwa mengambil 25 paket narkotika jenis sabu di Jalan Raya Pemogan, Denpasar Selatan. Kemudian terdakwa membawa dan menyimpan di kamar kos sambil menunggu perintah selanjutnya dari Mas.
 
Sekitar pukul 16.00 WITA terdakwa dihubungi untuk menempel sepuluh paket sabu di sejumlah titik di Kota Denpasar. Salah satunya di Jalan Raya Sesetan dan Jalan Raya Pemogan. Keesokan harinya terdakwa kembali menempel empat paket sabu, di pagar rumah orang di pinggir Gang Pelangi, Pemogan.
 
Selanjutnya terdakwa menuju lokasi yang kedua di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan toko Tian Liong. Namun, belum sempat menempel terdakwa ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar.
 
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu kotak bungkus rokok Surya 16, di dalamnya terdapat lima plastik klip sabu. Terdakwa mengaku masih menyimpan beberapa paket narkotika jenis shabu di kamar kos terdakwa di Jalan Pulau Moyo.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Edukasi Berkendara Aman Astra Motor Bali Sapa Pelajar Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara melalui kegiatan edukasi safety riding yang menyasar kalangan pelajar. Kegiatan ini dilaksanakan di SMAN 1 Gianyar pada Jumat (24/4/2026) dengan melibatkan 65 siswa sebagai peserta aktif.

Baca Selengkapnya icon click

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.