Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kontingen Porad Kodam IX/Udayana Raih 10 Medali

PORAD -- Kontingen Porad Kodam IX/Udayana dinobatkan sebagai juara Harapan III, setelah berhasil mengoleksi 10 medali (3 emas, 3 perak, dan 4 perunggu), sekaligus berhak atas uang pembinaan dari Kasad sebesar Rp75 juta.

BALI TRIBUNE -  Kontingen Porad Kodam IX/Udayana dipimpin Danrindam IX/Udayana, Kolonel Inf Windiyatno meraih peringkat 6 dalam Pekan Olahraga Angkatan Darat (Porad) yang digelar selama seminggu di Magelang Jawa Tengah, pekan lalu. Selasa (31/7), kontingen Porad Kodam IX/Udayana kembali dan diterima dalam acara serimonial dipimpin Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Kasuri mewakili Pangdam Mayjen TNI Benny Susianto, SIP.,  di Lapangan Apel Makodam IX/Udayana, Denpasar. Pangdam dalam amanatnya dibacakan Kasdam menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi atas keberhasilan Porad Kodam IX/Udayana, yang kali ini berhasil meraih prestasi membanggakan sebagai peringkat ke-6 dari 17 perwakilan Kotama se-Indonesia yang menjadi peserta Porad tahun ini. “Keberhasilan ini hendaknya dapat dijadikan sebagai cambuk untuk memacu semangat agar lebih giat berlatih, sehingga nantinya dapat meraih prestasi yang lebih baik lagi dalam Porad mendatang atau pun pada event-event lainnya,” ujar Pangdam dalam amanatnya tersebut. Kontingen Porad Kodam IX/Udayana dinobatkan sebagai juara Harapan III, dengan raihan 3 medali emas, 3 medali perak, dan 4 medali perunggu, sehingga total ada 10 medali yang mampu diraih dalam perhelatan bergengsi tersebut. Atas prestasi ini, kontingen Porad Kodam IX/Udayana berhak mendapatkan uang pembinaan dari Kasad sebesar Rp75 juta. Adapun rincian medali yang diraih, antara lain 3 medali emas direbut dari cabang olahraga (cabor) atletik lempar lembing, tenis lapangan katagori ganda Bintara, Tamtama dan PNS, serta tenis lapangan ganda Pamen 45 tahun kebawah. Tiga medali perunggu diraih dari cabor (bola voli putra, karate komite perorangan putra kelas 60 kg, dan karate komite perorangan putra kelas 75 kg). Sedangkan 4 medali perak dipersembahkan dari cabor (atletik lari 400 m putra, karate komite perorangan putra 70 kg, renang 100 m putri, dan tenis tunggal putra Pama). Raihan prestasi ini menjadi kebanggaan bagi Kodam IX/Udayana, sekaligus sebagai bukti bahwa Kodam IX/Udayana mampu berprestasi dan patut diperhitungkan oleh Kotama lainnya di jajaran TNI Angkatan Darat.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.