Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kontroversi TPP Berbasis Kinerja , Para Dokter Spesiliasi Datangi Rumah Jabatan Bupati

aspirasi
DITERIMA - Kedatangan para dokter spesialis diterima Bupati I Made Gianyar.

BALI TRIBUNE - Setelah para guru mengancam akan melakukan perlawanan terkait tidak mendapat uang tambahan penghasilan pegawai (TPP), gliran sejumlah perwakilan dokter spesialis di lingkungan RSU Bangli mendatangi rumah jabatan Bupati Bangli I Made Gianyar, Kamis (12/4). Kedatangan  para  dokter yang dikawal Direktur RSU Bangli I Wayan Sudiana, untuk menyampaikan aspirasi berkaitan dengan Peraturan Bupati Bangli Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Kinerja. Dalam peraturan Bupati tersebut, pegawai yang menduduki jabatan fungsional tertentu pada Rumah Sakit Umut Daerah yang melaksanakan Badan Layanan Umum tidak menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) berbasis kinerja.

Ditemui Ketua Komite Medic RSU Bangli AA Dwi Adnyani enggan berkometar. Pihaknya merasa apa yang menjadi aspirasi dari sesame rekan dokter sudah tersampaikan langsung pada Bupati Bangli, tidak perlu lagi diungkapkan ke publik.

Bupati Bangli I Made Gianyar membenarkan bila kehadiran para dokter di rumah jabatan Bupati Bangli, kaitannya dengan TPP Berbasis Kinerja. “Aspirasi para dokter kami tamping dan nantinya akan dikaji oleh tim perumus TPP berbasis kinerja,” ujar Made Gianyar.

Bupati Made Gianyar mengatakan pihaknya juga akan melakukan kajian untuk para guru yang notabene juga tidak termasuk dalam penerima TPP Berbasis Kinerja. Dalam kesempatan tersebut Bupati Made Gianyar menjelaskan apa yang menjadi pertimbangan para dokter tidak menerima TPP Berbasis Kinerja, yang mana para dokter sudah menerima tambahan penghasilan selain gaji dari jasa pelayanan (Jaspel) “Jaspel itu merupakan sebuah pengasilan tambahan diterima oleh dokter. Sementara untuk pegawai di struktural mendapat penghasilan tambahan sesuai dengan beban kerja, maka diberikan TPP Berbasis Kinerja,” sebutnya.

Made Gianyar juga mendapat masukan bahwa Jaspel yang diterima para dokter tidak menentu. “Kami serahkan kepada tim teknis untuk mengkaji kembali, yang jelas aturan yang dibuat tidak melanggar aturan yang ada,” sebutnya. Bila hasil kajian nantinya para dokter ataupun para guru boleh menerima TPP Berbasis Kinerja, tentu pihaknya akan memberikan sesuai dengan haknya.

Ia menambahkan, dalam SK tertuang untuk pertanggung jawaban danasebagaimana dimaksud, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketika nantinya ada kesalahan atau melanggar peraturan perundang-undangan menjadi tanggungjawab dari tim,nantinya Bupati Made Gainyar mengungkapkan untuk TPP Berbaris Kinerja total anggaran yang disiapkan Rp 130. 208. 772.700, kemudian yang sudah dialokasikan sebesar Rp 94.789.200.000. ”Sisanya nantinya bisa gunakan jika ada kekurangan dan juga  bila nantinya guru dan dokter sesuai hasil kajian tim berhak menerima TPP berbasis kinerja,” jelas Made Gianyar. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.