Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koperasi GASB Diarahkan Bentuk Tim Pemburu Aset Manajer

Bali Tribune/ GASB - Kantor Koperasi Griya Anyar Sari Boga.
Balitribune.co.id | Gianyar - Buntut kisruh Koperasi Griya Anyar Sari Boga, pengurus diminta membentuk tim pemburu aset milik manajer. Karena oknum manajer sudah menyatakan kesanggupannya untuk mempertanggungjawabkan uang koperasi senilai Rp 5 miliar lebih yang telah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Di sisi lain, warga dan anggota koperasi mendesak agar oknum manajer ini diproses secara hukum atas dugaan tindak pidana Penggelapan.
 
Kepala Dinas Koperasi Gianyar Dewa Putu Mahayasa, Kamis (6/8), menyebutkan pihaknya sudah mengundang pengurus dan pengawas koperasi tersebut. Pihaknya juga  mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan, diantaranya audit internal hingga menemukan angka dengan selisih sebanyak Rp 5 miliar lebih itu. Pihak pengurus dan pengawas juga sudah meminta pertanggungjawaban manajer koperasi hingga membuat surat pernyataan mengakui telah menggunakan uang koperasi secara pribadi dan siap mempertanggungjawabkan. Bahkan yang bersangkutan sudah bersumpah di pura. "Kami apresiasi langkah-langkah yang dilakukan Pengawas dan pengurus ini," terangnya.
 
Pada kesempatan itupula pengurus diminta agar membentuk tim untuk memburu aset milik manajer ini. Lanjut perkembangannya juga akan terus dipantau. Sementara itu, Dinas koperasi juga melakukan penelusuran dan dipastikan tidak ada dana bantuan Pemerintah di Koperasi tersebut. "Nanti setelah Upacara Ngaben massal, pengurus kami minta untuk melaporkan perkembangannya," terangnya singkat.
 
Bendesa Adat Gianyar Dewa Made Suawardana yang juga sebagai pembina Koperasi GASB enggan memberikan keterangan terkait koperasi tersebut. Pihaknya hanya mengaku sempat memfasilitasi pertemuan antara Pengurus dan Manajer koperasi serta prajuru lainnya di Pura Puseh Gianyar. Pihaknya juga berharap nantinya agar pengurus mengadakan RAT luar bisa yang tentunya atas persetujuan anggota Koperasi. "Saya hanya menfasilitasi, silahkan tanya ke pengurus untuk detailnya," terangnya singkat.
 
Sementara itu, anggota koperasi GASB yang memiliki tabungan, hingga kini resah lantaran kesulitan menarik dananya. Pun demikian, anggota yang memiliki hutang mulai ragu untuk memenuhi kewajibannya, sebelum jaminannya dipastikan masih aman. Ada pula anggota mengaku takan membayar hutang karena tabungan anggota keluarganya sulit dicairkan. " Saya masih punya sisa hutang Rp 1,5 juta rupiah, Saya takan bayar jika tabungan Istri saya tidak bisa ditarik," ungkap salah seorang anggota.
 
Sementara itu desakan agar manajer koperasi ini agar diproses secara hukum terus mengalir. Karena jika pengurus main sita aset, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru. Karena sebagian aset manajer itu terikat pula dengan pihak lain. "Kalau menyita aset manajer ini, malah akan memperkeruh masalah. Ini ranahnya sudah menjadi dugaan tindak pidana. Jadi harus diproses secara hukum. Menelusuri aset hanya akan mengulur waktu dan tidak akan efektif," terang Ngakan Made Rai, warga asal Banjar Sampiang, Gianyar. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.