Koperasi GASB Diarahkan Bentuk Tim Pemburu Aset Manajer | Bali Tribune
Diposting : 6 August 2020 23:42
Nyoman Astana - Bali Tribune
Bali Tribune/ GASB - Kantor Koperasi Griya Anyar Sari Boga.
Balitribune.co.id | Gianyar - Buntut kisruh Koperasi Griya Anyar Sari Boga, pengurus diminta membentuk tim pemburu aset milik manajer. Karena oknum manajer sudah menyatakan kesanggupannya untuk mempertanggungjawabkan uang koperasi senilai Rp 5 miliar lebih yang telah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Di sisi lain, warga dan anggota koperasi mendesak agar oknum manajer ini diproses secara hukum atas dugaan tindak pidana Penggelapan.
 
Kepala Dinas Koperasi Gianyar Dewa Putu Mahayasa, Kamis (6/8), menyebutkan pihaknya sudah mengundang pengurus dan pengawas koperasi tersebut. Pihaknya juga  mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan, diantaranya audit internal hingga menemukan angka dengan selisih sebanyak Rp 5 miliar lebih itu. Pihak pengurus dan pengawas juga sudah meminta pertanggungjawaban manajer koperasi hingga membuat surat pernyataan mengakui telah menggunakan uang koperasi secara pribadi dan siap mempertanggungjawabkan. Bahkan yang bersangkutan sudah bersumpah di pura. "Kami apresiasi langkah-langkah yang dilakukan Pengawas dan pengurus ini," terangnya.
 
Pada kesempatan itupula pengurus diminta agar membentuk tim untuk memburu aset milik manajer ini. Lanjut perkembangannya juga akan terus dipantau. Sementara itu, Dinas koperasi juga melakukan penelusuran dan dipastikan tidak ada dana bantuan Pemerintah di Koperasi tersebut. "Nanti setelah Upacara Ngaben massal, pengurus kami minta untuk melaporkan perkembangannya," terangnya singkat.
 
Bendesa Adat Gianyar Dewa Made Suawardana yang juga sebagai pembina Koperasi GASB enggan memberikan keterangan terkait koperasi tersebut. Pihaknya hanya mengaku sempat memfasilitasi pertemuan antara Pengurus dan Manajer koperasi serta prajuru lainnya di Pura Puseh Gianyar. Pihaknya juga berharap nantinya agar pengurus mengadakan RAT luar bisa yang tentunya atas persetujuan anggota Koperasi. "Saya hanya menfasilitasi, silahkan tanya ke pengurus untuk detailnya," terangnya singkat.
 
Sementara itu, anggota koperasi GASB yang memiliki tabungan, hingga kini resah lantaran kesulitan menarik dananya. Pun demikian, anggota yang memiliki hutang mulai ragu untuk memenuhi kewajibannya, sebelum jaminannya dipastikan masih aman. Ada pula anggota mengaku takan membayar hutang karena tabungan anggota keluarganya sulit dicairkan. " Saya masih punya sisa hutang Rp 1,5 juta rupiah, Saya takan bayar jika tabungan Istri saya tidak bisa ditarik," ungkap salah seorang anggota.
 
Sementara itu desakan agar manajer koperasi ini agar diproses secara hukum terus mengalir. Karena jika pengurus main sita aset, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru. Karena sebagian aset manajer itu terikat pula dengan pihak lain. "Kalau menyita aset manajer ini, malah akan memperkeruh masalah. Ini ranahnya sudah menjadi dugaan tindak pidana. Jadi harus diproses secara hukum. Menelusuri aset hanya akan mengulur waktu dan tidak akan efektif," terang Ngakan Made Rai, warga asal Banjar Sampiang, Gianyar.