Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koperasi GASB Diarahkan Bentuk Tim Pemburu Aset Manajer

Bali Tribune/ GASB - Kantor Koperasi Griya Anyar Sari Boga.
Balitribune.co.id | Gianyar - Buntut kisruh Koperasi Griya Anyar Sari Boga, pengurus diminta membentuk tim pemburu aset milik manajer. Karena oknum manajer sudah menyatakan kesanggupannya untuk mempertanggungjawabkan uang koperasi senilai Rp 5 miliar lebih yang telah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Di sisi lain, warga dan anggota koperasi mendesak agar oknum manajer ini diproses secara hukum atas dugaan tindak pidana Penggelapan.
 
Kepala Dinas Koperasi Gianyar Dewa Putu Mahayasa, Kamis (6/8), menyebutkan pihaknya sudah mengundang pengurus dan pengawas koperasi tersebut. Pihaknya juga  mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan, diantaranya audit internal hingga menemukan angka dengan selisih sebanyak Rp 5 miliar lebih itu. Pihak pengurus dan pengawas juga sudah meminta pertanggungjawaban manajer koperasi hingga membuat surat pernyataan mengakui telah menggunakan uang koperasi secara pribadi dan siap mempertanggungjawabkan. Bahkan yang bersangkutan sudah bersumpah di pura. "Kami apresiasi langkah-langkah yang dilakukan Pengawas dan pengurus ini," terangnya.
 
Pada kesempatan itupula pengurus diminta agar membentuk tim untuk memburu aset milik manajer ini. Lanjut perkembangannya juga akan terus dipantau. Sementara itu, Dinas koperasi juga melakukan penelusuran dan dipastikan tidak ada dana bantuan Pemerintah di Koperasi tersebut. "Nanti setelah Upacara Ngaben massal, pengurus kami minta untuk melaporkan perkembangannya," terangnya singkat.
 
Bendesa Adat Gianyar Dewa Made Suawardana yang juga sebagai pembina Koperasi GASB enggan memberikan keterangan terkait koperasi tersebut. Pihaknya hanya mengaku sempat memfasilitasi pertemuan antara Pengurus dan Manajer koperasi serta prajuru lainnya di Pura Puseh Gianyar. Pihaknya juga berharap nantinya agar pengurus mengadakan RAT luar bisa yang tentunya atas persetujuan anggota Koperasi. "Saya hanya menfasilitasi, silahkan tanya ke pengurus untuk detailnya," terangnya singkat.
 
Sementara itu, anggota koperasi GASB yang memiliki tabungan, hingga kini resah lantaran kesulitan menarik dananya. Pun demikian, anggota yang memiliki hutang mulai ragu untuk memenuhi kewajibannya, sebelum jaminannya dipastikan masih aman. Ada pula anggota mengaku takan membayar hutang karena tabungan anggota keluarganya sulit dicairkan. " Saya masih punya sisa hutang Rp 1,5 juta rupiah, Saya takan bayar jika tabungan Istri saya tidak bisa ditarik," ungkap salah seorang anggota.
 
Sementara itu desakan agar manajer koperasi ini agar diproses secara hukum terus mengalir. Karena jika pengurus main sita aset, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru. Karena sebagian aset manajer itu terikat pula dengan pihak lain. "Kalau menyita aset manajer ini, malah akan memperkeruh masalah. Ini ranahnya sudah menjadi dugaan tindak pidana. Jadi harus diproses secara hukum. Menelusuri aset hanya akan mengulur waktu dan tidak akan efektif," terang Ngakan Made Rai, warga asal Banjar Sampiang, Gianyar. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.