Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koperasi GASB Diarahkan Bentuk Tim Pemburu Aset Manajer

Bali Tribune/ GASB - Kantor Koperasi Griya Anyar Sari Boga.
Balitribune.co.id | Gianyar - Buntut kisruh Koperasi Griya Anyar Sari Boga, pengurus diminta membentuk tim pemburu aset milik manajer. Karena oknum manajer sudah menyatakan kesanggupannya untuk mempertanggungjawabkan uang koperasi senilai Rp 5 miliar lebih yang telah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Di sisi lain, warga dan anggota koperasi mendesak agar oknum manajer ini diproses secara hukum atas dugaan tindak pidana Penggelapan.
 
Kepala Dinas Koperasi Gianyar Dewa Putu Mahayasa, Kamis (6/8), menyebutkan pihaknya sudah mengundang pengurus dan pengawas koperasi tersebut. Pihaknya juga  mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan, diantaranya audit internal hingga menemukan angka dengan selisih sebanyak Rp 5 miliar lebih itu. Pihak pengurus dan pengawas juga sudah meminta pertanggungjawaban manajer koperasi hingga membuat surat pernyataan mengakui telah menggunakan uang koperasi secara pribadi dan siap mempertanggungjawabkan. Bahkan yang bersangkutan sudah bersumpah di pura. "Kami apresiasi langkah-langkah yang dilakukan Pengawas dan pengurus ini," terangnya.
 
Pada kesempatan itupula pengurus diminta agar membentuk tim untuk memburu aset milik manajer ini. Lanjut perkembangannya juga akan terus dipantau. Sementara itu, Dinas koperasi juga melakukan penelusuran dan dipastikan tidak ada dana bantuan Pemerintah di Koperasi tersebut. "Nanti setelah Upacara Ngaben massal, pengurus kami minta untuk melaporkan perkembangannya," terangnya singkat.
 
Bendesa Adat Gianyar Dewa Made Suawardana yang juga sebagai pembina Koperasi GASB enggan memberikan keterangan terkait koperasi tersebut. Pihaknya hanya mengaku sempat memfasilitasi pertemuan antara Pengurus dan Manajer koperasi serta prajuru lainnya di Pura Puseh Gianyar. Pihaknya juga berharap nantinya agar pengurus mengadakan RAT luar bisa yang tentunya atas persetujuan anggota Koperasi. "Saya hanya menfasilitasi, silahkan tanya ke pengurus untuk detailnya," terangnya singkat.
 
Sementara itu, anggota koperasi GASB yang memiliki tabungan, hingga kini resah lantaran kesulitan menarik dananya. Pun demikian, anggota yang memiliki hutang mulai ragu untuk memenuhi kewajibannya, sebelum jaminannya dipastikan masih aman. Ada pula anggota mengaku takan membayar hutang karena tabungan anggota keluarganya sulit dicairkan. " Saya masih punya sisa hutang Rp 1,5 juta rupiah, Saya takan bayar jika tabungan Istri saya tidak bisa ditarik," ungkap salah seorang anggota.
 
Sementara itu desakan agar manajer koperasi ini agar diproses secara hukum terus mengalir. Karena jika pengurus main sita aset, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru. Karena sebagian aset manajer itu terikat pula dengan pihak lain. "Kalau menyita aset manajer ini, malah akan memperkeruh masalah. Ini ranahnya sudah menjadi dugaan tindak pidana. Jadi harus diproses secara hukum. Menelusuri aset hanya akan mengulur waktu dan tidak akan efektif," terang Ngakan Made Rai, warga asal Banjar Sampiang, Gianyar. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gaya Asyik AHM Edukasi Safety Riding 4.603 Mahasiswa Lewat "Secangkir Kopi, Sejuta Mimpi

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 4.603 mahasiswa yang dikemas dengan gaya khas anak muda sepanjang September 2026. Bersama seluruh jaringan main dealer sepeda motor Honda, para generasi muda diajak menjadikan aktivitas berkendara sebagai bagian dari perjalanan dalam mewujudkan mimpi dengan tetap mengutamakan keselamatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Siapkan Kuliah Gratis 8 Semester untuk Keluarga Kurang Mampu

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memperluas akses pendidikan tinggi melalui program beasiswa kuliah hingga delapan semester bagi anak dari keluarga kurang mampu dan keluarga petani.

Program tersebut menjadi salah satu perhatian Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal di tengah perkembangan ekonomi dan investasi di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.